Peristiwa Daerah

Pemkab Gresik Kembali Raih WTP dari BPK RI

Jumat, 24 Mei 2019 - 22:04 | 44.97k
Bupati Gresik Sambari Halim Radianto saat mendapatkan Opini WTP dari BPK (FOTO: Humas Pemkab Gresik).
Bupati Gresik Sambari Halim Radianto saat mendapatkan Opini WTP dari BPK (FOTO: Humas Pemkab Gresik).

TIMESINDONESIA, GRESIKPemkab Gresik, Jawa Timur, dibawah pimpinan Sambari-Qosim Jilid II kembali menelurkan prestasi. Untuk yang keempat kali, Pemkab Gresik mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas LKPD (Laporan Keuangan Pemerintah Daerah) 2018.

Predikat serupa sebelumnya diraih untuk laporan keuangan 2015, 2016 dan 2017. Hal tersebut membuktikan bahwa akuntabilitas Pemkab benar-benar teruji.

Predikat apik tersebut berdasar atas pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Timur beberapa waktu yang lalu.

Opini WTP dari BPK RI tersebut diterima oleh Bupati Gresik Sambari Halim Radianto dari Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Harry Purwaka, di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Jumat (24/5/2019) pagi.

Melalui keterangan tertulis, Bupati Gresik Sambari Halim Radianto mengatakan, opini WTP dari BPK tersebut akan menjadi motivasi bagi Pemkab dan seluruh jajarannya untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran.

“Prestasi ini kami dapatkan seiring dengan Standart Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) yang sudah berpredikat A,” kata Bupati.

Dirinya menyebutkan, opini WTP yang diperoleh Kabupaten Gresik ini tidaklah mudah untuk didapat. Melainkan melalui berbagai proses dengan mengedepankan fungsi dan sistem pengendalian internal.

Bupati Sambari juga mengungkapkan, arahan dan catatan dari BPK RI dari tahun-tahun sebelumnya terus diperbaiki. Sehingga menurunkan tingkat kesalahan, serta pengelolaan keuangan menjadi semakin efektif, efisien dan akuntabel.

"Ke depan kami dan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk terus konsisten dalam upaya meningkatkan akuntabilitas," imbuhnya

Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Harry Purwaka mengatakan, bahwa pemberian predikat terhadap Kabupaten/kota tersebut adalah atas pelaporan laporan keuangan pemerintah yang berbasis akrual.

Akrual adalah metode akuntansi dimana penerimaan dan pengeluaran diakui atau dicatat ketika transaksi terjadi. Bukan ketika uang kas untuk transaksi-transaksi tersebut diterima atau dibayarkan.

“Penggunaan sistem berbasis inilah yang akan membuat transparansi di bidang laporan keuangan berjalan semakin baik,” ucap Harry usai memberikan Opini WTP dari BPK RI kepada Pemkab Gresik. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Rizal Dani
Sumber : TIMES Gresik

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES