Peristiwa Daerah

Ikut Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Perangkat Desa Non PNS Bisa Dapat Pensiun

Jumat, 24 Mei 2019 - 18:22 | 216.28k
Ilustrasi. (Foto : Istimewa)
Ilustrasi. (Foto : Istimewa)

TIMESINDONESIA, BANYUWANGI – Kabar gembira bagi perangkat desa non PNS. Dengan menjadi peserta jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan (TK), mereka bisa mendapat uang pensiun.

"Kami, BPJS Ketenagakerjaan, memiliki program Jaminan Pensiun (JP)," ucap Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Banyuwangi, Budi Jatmiko, Jumat (24/5/2019).

Namun sayangnya, kehadiran pemerintah dalam kesejahteraan melalui program BPJS TK ini belum bisa dinikmati seluruh perangkat desa non PNS di Bumi Blambangan. Hingga bulan April 2019, dari 189 desa di Bumi Blambangan, hanya 59 desa yang memfasilitasi perangkat dengan jaminan sosial BPJS TK.

"Saat menjadi peserta, perangkat desa non PNS bisa mendapatkan manfaat perlindungan selama bekerja (JKK), santunan kematian untuk ahli waris (JKM), tabungan hari tua (JHT), dan pensiunan di hari tua (JP)," ungkap Jatmiko.

Disebutkan, manfaat jaminan sosial tersebut telah dinikmati sejumlah keluarga perangjat desa non PNS di Banyuwangi. 

Diantaranya ahli waris dari almarhum Kusairi, perangkat Desa Grogol, Kecamatan Kalipuro. Dengan menjadi peserta 4 program, mulai bulan Juli 2018-Februari 2019, ahli waris almarhum Kusairi, Sri Haekah, mendapatkan santunan JKM, JHT, dan JP lumpsum sebesar Rp 25.186.230. 

Bukti serupa juga dinikmati ahli waris almarhum Widi Purnomo, perangkat Desa Tulungrejo, Kecamatan Glenmore. Menjadi peserta sejak bulan Maret 2016-Agustus 2018, Kasirah selaku ahli waris mendapatkan santunan JKM dan JHT sebesar Rp 26.799.720.

Kejadian tersebut mengingatkan kita pada pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan apapun jenis pekerjaannya. Terlebih khusus di Banyuwangi, Sekretaris Daerah (Sekda), Djajat Sudrajat, juga telah mengeluarkan imbauan kepada seluruh Kepala Desa (Kades), untuk mengikut sertakan perangkat desa dalam jaminan sosial BPJS TK.

"Dengan meningkatnya tuntutan kinerja dalam pembangunan dan pelayanan, kami menilai sangat penting bagi perangkat desa untuk turut menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan," kata Budi Jatmiko. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok
Sumber : TIMES Banyuwangi

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES