Peristiwa Daerah

YLPK Bali Menilai Pembatasan Media Sosial Merugikan Masyarakat

Jumat, 24 Mei 2019 - 17:00 | 28.70k
Ilustrasi media sosial. (dok/TI)
Ilustrasi media sosial. (dok/TI)

TIMESINDONESIA, DENPASAR – Pemerintah Indonesia memutuskan untuk membatasi akses media sosial dan layanan pesan singkat seiring dengan situasi Ibu Kota Jakarta yang makin memanas pasca penetapan hasil penghitungan suara Pemilu 2019 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Hal itu dinilai YLPK Bali adalah bentuk pembatasan media sosial yang merugikan masyarakat.

Masyarakat Indonesia tidak bisa mengakses Facebook, Instagram, dan WhatsApp, sudah sejak Rabu (22/5) siang. I Putu Armaya selaku Direktur Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen (YLPK) Bali menanggapi hal tersebut.

Menurutnya kebijakan tersebut juga merugikan masyarakat yang menggunakan media sosial dengan bijak.

"Sebenarnya masyarakat ini sangat dirugikan. Terutama pengguna media sosial yang memang digunakan untuk hal-hal positif. Misalnya, untuk transaksi dan lain-lainnya," kata Armaya, saat dikonfirmasi via telepon, Jumat (24/5/2019).

Namun, Armaya juga menyampaikan, bahwa pembatasan akses media sosial yang dilakukan oleh pemerintah kalau konteksnya untuk keamanan negara pihaknya juga akan menghormati.

"Kebijakan pemerintah kalau memang itu dirasah dari sisi keamanan jelas kita hormati. Cuman, nanti kedepannya untuk mengatisipasi hal-hal yang seperti ini  pemerintah jangan pukul rata, jadi kepanikan yang berlebihan jadinya," ujarnya.

Menurut Armaya, akan lebih bagus kedepannya pemerintah lebih memperketat dan selektif dalam persolan media sosial. Sehingga, masyarakat tidak terlalu gampang menerima berita-berita hoaks kedepannya.

"Ini kedepan pemerintah harus menyusun regulasi. intinya begini kalau memang selama ini dari Kementrian Kominfo (ada) situs-situs yang dianggap  menyebarkan hoaks itu diberikan sanksi yang tegas. Cuman, jangan sampai berimbas ke hal-hal seperti ini (Pembatasan)," jelasnya.

Armaya juga menjelaskan, pembatasan akses media sosial juga banyak dikeluhkan oleh masyarakat terutama masyarakat Bali. 

"Terutama yang menyangkut masalah belanja online dan lainnya. (Karena) ini dari sisi hukum perlindungan konsumen.  Karena ini, merupakan kebijakan negara. Negara pun harus berani menyampaikan batasnya sampai kapan. Kalau, dirasah sekarang sudah aman, iya segeralah dibuka untuk akses informasi ke  masyarakat," ungkapnya.

"Jangan sampai akses informasi untuk masyarakat terlalu lama di blok atau dibatasi. Karena masih banyak masyarakat yang menggunakan ke hal-hal positif dengan belanja dan lainnya," tambah Armaya.

Menurut Armaya, dengan memberikan batasan akses informasi dan memukul rata masyarakat hal tersebut juga sangat merugikan masyarakat. Karena, dari presentase banyak juga masyarakat yang menggunakan media sosial dengan positif.

"Dari presentase, kan banyak masyarakat kita di seluruh Indonesia masih baiklah tidak semuanya menyebarkan hoaks. Penyebaran hoaks itu karena ulah dari segilintir masyarakat, akhirnya kena imbas juga. Tapi kita hormati, cuman kedepannya harus diperhatikan," harap Armaya dari YLPK Bali(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Yatimul Ainun
Publisher : Rizal Dani
Sumber : TIMES Bali

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES