TIMESINDONESIA, MALANG – Pemkot Malang kembali meraih opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD (Laporan Keuangan Pemerintah Daerah) tahun anggaran 2018.
Prestasi mempertahankan opini WTP ini, tidak lepas dari wujud akuntabilitas kinerja pemerintah yang baik.
Penyerahan tahap ke-5 penghargaan WTP hari ini dihadiri oleh Kabupaten Pacitan, Kabupaten Blitar, Kota Malang, Kabupaten Lumajang, Kabupaten Gresik, Kabupaten Madiun, Kabupaten Magetan dan Kabupaten Kediri.
Wali Kota Malang Sutiaji menyampaikan apresiasi Opini WTP yang kedelapan kalinya ini merupakan hasil kerja profesional semua perangkat daerah dan bukti keseriusan serta konsekuen dalam menyusun laporan keuangan.
"Tidak lupa saya sampaikan terima kasih kepada masyarakat Kota Malang atas dukungan dan kepercayaannya selama ini," katanya.
Sementara itu, Kepala perwakilan BPK, Hari Purwaka menyampaiakan bahwa dalam pemeriksaan atas LKPD tahun 2018 ini masih menemukan adanya kelemahan pengendalian dan ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Namun permasalahan itu tidak mempengaruhi kewajaran atas penyajian LKPD.
Wali Kota Malang Sutiaji dan Ketua DPRD Kota Malang Bambang Heri Susanto bersama-sama menandatangani dan menerima secara langsung laporan hasil pemeriksaan dari Kepala BPK Perwakilan Jatim Harry Purwaka.
Acara penyerahan LHP atas LKPD di Auditorium Kantor BPK perwakilan Provinsi Jawa Timur ini di hadiri oleh 8 Kepala Daerah, Ketua DPRD, dan OPD Kabupaten/Kota di wilayah Jawa Timur.(*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Publisher | : Ahmad Rizki Mubarok |
Sumber | : TIMES Malang |