Politik

Soal Aksi 22 Mei, Begini Tanggapan Waketum Partai Demokrat

Jumat, 24 Mei 2019 - 17:33 | 40.94k
Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Syarief Hasan (FOTO: Istimewa)
Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Syarief Hasan (FOTO: Istimewa)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Syarief Hasan memberikan tanggapan soal aksi 22 Mei 2019.

Menurutnya, kegiatan aksi 22 Mei tersebut sudah diatur oleh undang-undang, di mana semua warga negara memiliki hak untuk menyalurkan aspirasi bila mana ada kekeliruan dan kegelisahan oleh mereka atas perilaku pemerintah.

"Ya kan kalau aksi demo nya itu kan saya pikir sudah diatur dalam undang-undang dan dibolehkan menurut undang-undang untuk menyalurkan aspirasi. Boleh boleh saja masyarakat berdemo," kata Syarief Hasan saat dihubungi TIMES Indonesia di Jakarta, Jum'at (24/5/2019).

Namun, walaupun demikian, dia tetap menganjurkan kepada para pihak-pihak yang tidak puas terhadap hasil pemilu 2019, tetap menghormati aparat yang berjaga dan tidak berniat untuk merusak Negara.

"Tetapi tentunya dengan banyak ketentuan yang harus ditaati, salah satunya adalah tidak membuat kerusakan fasilitas negara, termasuk berniat melakukan perang saudara," terangnya.

Selanjutnya, dia mengapresiasi BPN yang sudah memiliki iktikad baik untuk memproses kasus pemilu yang mereka duga terdapat banyak kecurangan ke jalur hukum.  

"Kan secara resmi 02 sudah maju Mahkamah Konstitusi (MK RI) dan itu bagian termasuk aspirasi mereka kan, jadi proses konstitusi ini harus dijalani, saya mengapresiasi langkah tersebut," tandas Wakil Ketua Umum Partai Demokrat ini. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok
Sumber : TIMES Jakarta

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES