Peristiwa Nasional

Akses Media Sosial Dibatasi, YLKI Terima Banyak Keluhan dari Pelaku Ekonomi

Jumat, 24 Mei 2019 - 17:24 | 48.90k
Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi. (Foto: ylki.or.id)
Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi. (Foto: ylki.or.id)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), menerima banyak keluhan dari pelaku ekonomi akibat pembatasan akses media sosial khususnya Facebook, Instagram dan Whatsapp oleh pemerintah.

Sebagaimana diketahui, saat ini penggunaan teknologi dan media sosial tak bisa dipisahkan dari gaya hidup masyarakat. Oleh karenanya, pembatasan tersebut dirasa sangat mengganggu aktifitas.

“Janganlah ingin menegakkan hukum tetapi dengan cara melanggar hukum. Janganlah ingin menangkap seekor tikus tetapi dengan cara membakar lumbung padinya,” ujar Ketua YLKI Tulus Abadi dalam keterangannya, Jumat (24/5/19).

Selain itu, Tulus menyebut jika kebijakan tersebut juga melanggar hak-hak publik yang paling mendasar yakni mendapatkan informasi bahkan merugikan secara ekonomi.

Sehingga lanjutnya, pemerintah tidak bisa melakukan suatu kebijakan tertentu dengan gegabah dan sembrono. Bahkan tanpa adanya parameter dan kriteria yang jelas.

Sebaliknya, pemerintah harus mampu menjelaskan kepada publik manfaat dan efektivitas dari kebijakan pemblokiran beberapa platform tersebut.

“Ke depan, janganlah pemblokiran ini menjadi preseden buruk pemberangusan suara publik yang dijamin oleh konstitusi,” tukasnya.

“Media sosial dan whatsapp sudah jadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan masyarakat. Bukan hanya untuk bersosialita, tetapi untuk menunjang aktivitas kerja dan aktivitas perekonomian,” ulas Tulus.

Sekedar informasi, hari ini merupakan hari ketiga pembatasan akses media sosial oleh pemerintah. Hal itu dilakukan guna meredam penyebaran hoaks dan provokasi usai pemilu 2019. Akan tetapi, kebijakan tersebut berujung keluhan dari sejumlah pelaku ekonomi terhadap YLKI(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok
Sumber : TIMES Jakarta

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES