Peristiwa Daerah

Selundupkan Berang-berang, Bule Rusia Dibekuk Petugas Bandara Ngurah Rai

Jumat, 24 Mei 2019 - 10:03 | 67.92k
Bule Rusia saat diamankan berserta barang bukti di Terminal International Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, Jumat (24/5/2019). (FOTO: IST/TIMES Indonesia).
Bule Rusia saat diamankan berserta barang bukti di Terminal International Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, Jumat (24/5/2019). (FOTO: IST/TIMES Indonesia).

TIMESINDONESIA, DENPASAR – Petugas Aviation Security (Avsec) Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, kembali menggagalkan upaya penyelundupan berang-berang yang merupakan binatang yang dilindungi ke luar negeri.

Binatang ini disita dari calon penumpang Warga Negara Asing (WNA) bernama Roman Tomarev (34) berpaspor Rusia, Kamis (23/5/2019) malam.

Berang-berang ini diketahui saat Roman menjalani pemeriksaan mesin X-ray scanner di Terminal Keberangkatan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali. Romam akan meninggalkan Indonesia dengan maskapai Korean Air dengan nomor penerbangan KE 634. 

Bayi berang-berang sebanyak 4 ekor itu disembunyikan di dalam koper tersebut. 

“Ini berkat kejelian dari petugas aviation security kami, upaya penyelundupan binatang dilindungi secara ilegal berhasil kami gagalkan. Dalam tiga bulan terakhir ini, kami sudah berhasil menggagalkan beberapa upaya dari calon penumpang untuk menyelundupkan barang-barang contraband, baik itu binatang dilindungi, maupun peluru aktif,” kata Haruman Sulaksono selaku General Manager PT Angkasa Pura I (Persero) Kantor Cabang Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai, Bali dikonfirmasi perihal kebenaran hal ini, Jumat (24/5/2019).

Selanjutnya, petugas kemudian berkoordinasi dengan petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali.

“Prosedur pemeriksaan yang dilakukan oleh personel Aviation Security sesuai dengan ketetapan hukum yang ada. Sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan No. KM 25 Tahun 2005, petugas berhak dan wajib untuk melakukan pemeriksaan penumpang dan barang yang diangkut melalui jasa pesawat udara di bandar udara," jelas Haruman.

Petugas Aviation Security beserta petugas BKSDA kemudian membawa calon penumpang tersebut ke kantor Balai Karantina. Setelah kembali dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap koper bawaan calon penumpang tersebut, petugas kembali menemukan 10 ekor kalajengking berbisa termuat di dalam kotak anyaman berwarna biru. 

“Kami secara konsisten menjalankan prosedur keamanan yang telah ditetapkan. Selain untuk menjamin keamanan penerbangan, implementasi prosedur ini juga ditujukan untuk mencegah penyelundupan barang-barang contraband maupun dangerous goods," tutup Haruman.

Perlu diketahui, sebelumnya pada pertengahan bulan Maret lalu 2019, petugas aviation security berhasil mencegah seorang calon penumpang berkewarganegaraan Rusia untuk menyelundupkan seekor bayi orangutan keluar dari Indonesia. 

Kemudian, selang beberapa hari setelahnya, seorang calon penumpang berpaspor Meksiko kedapatan membawa 10 butir peluru aktif di dalam koper yang dibawanya. Di penghujung bulan Maret, seorang penumpang rute internasional asal Amerika Serikat harus berurusan dengan petugas aviation security karena menyimpang puluhan butir peluru aktif dan magasin saat hendak berangkat meninggalkan Bali. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Rochmat Shobirin
Sumber : TIMES Bali

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES