Peristiwa Daerah

PMII Bondowoso Apresiasi Larangan Perluasan Pabrik di Area Megalitikum

Jumat, 24 Mei 2019 - 08:55 | 67.02k
Ketua PC PMII Kabupaten Bondowoso, Fathor Rozi (FOTO: Moh Bahri/TIMES Indonesia)
Ketua PC PMII Kabupaten Bondowoso, Fathor Rozi (FOTO: Moh Bahri/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, BONDOWOSO – Perluasan pabrik oleh PT Indah Karya Plywood, di area cagar budaya megalitikum, Desa Pekauman Kecamatan Grujugan sempat bergejolak.

Mengingat, selain sudah masuk area cagar budaya, perluasan itu mengakibatkan banyak benda megalitikum yang dipindah dari posisi semula, bahkan ada beberapa yang rusak.

Sontak, hal itu menuai protes dari berbagai pihak. Bahkan Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Jawa Timur dan Dinas Kebudayaan Kabupaten Bondowoso turun ke lokasi dan meminta pembangunan ditangguhkan.

Selain itu, sejumlah aktivis mahasiswa yang tergabung dalam PMII, serta komunitas pecinta cagar budaya juga memprotes keras pembangunan tersebut.

Akhirnya, TACB dan Badan Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Timur melakukan kajian.

Rabu (22/05/2019) kemarin, TACB dan BPJB Jawa Timur mempersentasikan hasil kajiannya, di depan Pimpinan Pemkab Bondowoso, yang dihadiri Bupati Salwa Arifin, Wabup Irwan Bachtiar, Pj Sekda serta Kadisdikbud. Selain itu, juga melibatkan pihak PT Indah Karya Plywood.

Dari hasil pertemuan tersebut, diputuskan, sebagaimana diungkapkan oleh Wakil Bupati Irwan Bachtiar, bahwa tidak boleh ada pembangunan apapun di area cagar budaya megalitikum Desa Pekauman.

Bahkan, kawasan tersebut yang awalnya secara RT RW masuk kawasan industri, akan dirubah menjadi kawasan cagar budaya oleh Pemkab setempat.

Melihat sikap pemerintah Kabupaten Bondowoso tersebut, ketua cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Bondowoso, Fathor Rozi merasa bersyukur dan menganggap ini bagian dari ketegasan pemerintah.

Sehari sebelum ada titik temu, PMII Bondowoso melakukan aksi turun jalan di depan pemkab Bondowoso, dalam rangka menyerukan penolakan terhadap rencana dibangunnya pabrik triplek tersebut.

"Saya bersyukur pemerintah sudah tegas terhadap PT. IKP untuk tidak melanjutkan pembangunannya, karena Bondowoso memang bukan kabupaten sembarangan,” katanya, Jumat (24/5/2019).

Menurutnya, ini juga merupakan respon cepat pemerintah atas aspirasi yang disampaikan PC PMII Bondowoso dan elemen masyarakat, yang bersama-sama menolak pembangunan pabrik di kawasan cagar budaya.

Bahkan ketum cabang PMII Bondowoso itu juga menegaskan, kalau Aksi demontrasi oleh PC PMII Bondowoso tersebut tidak sia-sia.

"Kita patut berbangga, Ini adalah keberhasilan masyarakat Bondowoso dalam upaya menjaga entitas sejarah kabupaten tercinta ini," imbuhnya.

Menyikapi keputusan pemerintah atas pelarangan pembangun pabrik tersebut, PC PMII Bondowoso menegaskan akan terus mengkawal persoalan ini hingga benar-benar selesai.

"Sekalipun pemerintah sudah memutuskan pelarangan terhadap pembangun pabrik PT. IKP, kami akan terus mengawal persoalan ini hingga benar-benar tuntas,” tegas pria yang akrab dipanggil Ozi tersebut.

Ketua Cabang PMII Bondowoso ke 11 itu, mengajak seluruh elemen, agar terus konsisten dalam melakukan upaya-upaya antisipatif, dalam rangka menjaga dan mengangkat martabat Bondowoso di mata siapapun.

"Bondowoso ini sangat kaya akan sejarah, di kota inilah peradaban dimulai. Oleh karenanya, kita sebagai masyarakat Bondowoso, utamanya saya pribadi atas nama PC PMII Bondowoso siap di depan untuk melakukan upaya-upaya menjaga kabupaten ini, agar tidak lagi diperlakukan sembarangan oleh siapapun," terangnya dengan nada penuh semangat.

Penting diketahui, larangan perluasan pabrik oleh PT Indah Karya Plywood di area megalitikum Desa Pekauman itu, Pemkab Bondowoso rencananya akan memindahkan pabrik ke tanah milik Pemkab sendiri. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Sofyan Saqi Futaki
Sumber : TIMES Bondowoso

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES