Peristiwa Daerah

Bahas Penanganan Gempa Lombok, Ombudsman RI Kunjungi Kabupaten Lobar

Kamis, 23 Mei 2019 - 22:07 | 35.31k
Suasana Ombudsman RI Perwakilan NTB bersama tim saat mengunjungi Kabupaten Lombok Barat, Kamis (23/5/2019).(FOTO: Humas Lobar for TIMES Indonesia)
Suasana Ombudsman RI Perwakilan NTB bersama tim saat mengunjungi Kabupaten Lombok Barat, Kamis (23/5/2019).(FOTO: Humas Lobar for TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, LOMBOK BARATOmbudsman RI Perwakilan NTB bersama tim pusat mengunjungi Kabupaten Lobar untuk membahas tata kelola pelayanan khususnya di bidang kesehatan pada daerah yang terdampak bencana gempa Lombok beberapa bulan lalu.

“Kedatangan Ombudsman untuk mengetahui bagaimana mekanisme terkait tata kelola khususnya bidang kesehatan pada daerah terkena bencana alam,” kata Sekretaris Daerah Lombok Barat H. Moh. Taufiq saat menerima tim di Ruang Rapat Umar Madi Kantor Bupati Lombok Barat, Kamis (23/5/2019).

Sementara, Asisten Koordinator Bidang Pencegahan Ombudsman RI Perwakilan NTB, M. Ridho menjelaskan, dalam kunjungannya tersebut ingin mengetahui apakah ada kendala atau tidak, baik itu koordinasi antarinstansi selama proses penanganan bencana mulai dari masa pra bencana, tanggap darurat bencana hingga pasca bencana gempa. 

Termasuk mekanisme pengelolaan, penggunaan, dan pertanggung jawaban dana, khususnya dana tidak terduga di Lombok Barat.

“Kami ingin mendapatkan masukan, dan masukan ini akan kami himpun kemudian akan kami berikan masukan yang nantinya bisa ke Pemerintah Daerah dan bisa juga perbaikan untuk Pemerintah Pusat," ucapnya. 

"Masukan, hambatan apa yang kami dapatkan dari observasi wilayah itu nanti kita inventarisasi dan kemudian kami akan berikan masukan. Bisa saja outputnya adalah perubahan kebijakan, bisa saja juga penyempurnaan kebijakan, atau ada kebijakan yang belum terakomodasi bisa dibuatkan kebijakan oleh Pemerintah Pusat,” kata Ridho.

Ia menambahkan, kegiatan ini menjadi agenda Ombudsman mengingat Lombok dan beberapa wilayah di Indonesia terdampak bencana selain di Palu, Banten dan Lampung. 

"Sesuai UU nomor 37 tahun 2008 kegiatan ini bertujuan untuk memetakan, khususnya bidang kesehatan sejauh mana penanganan dan evaluasi termasuk monitoringnya," tuturnya. 

Untuk diketahui, Kabupaten Lobar merupakan salah satu wilayah di NTB yang terdampak bencana gempa bumi Agustus 2018 yang menyebabkan 72.222 rumah warga rusak, serta kerugian materiil yang mencapai lebih dari Rp 4 Triliun. Empat kecamatan yakni Batulayar, Gunungsari, Lingsar dan Narmada menjadi wilayah terdampak cukup parah di Lombok Barat.

Turut hadir dalam pertemuan dengan Ombudsman RI untuk membahas penanganan gempa Lombok tersebut, antara lain Asisten Bidang Pemerintah dan Kesejahteraan Kabupaten Lobar, Kepala Inspektorat dan para Kepala Perangkat Daerah terkait, perwakilan Dandim 1606/Lobar, Polres Lobar, BPJS Kesehatan dan Sekretaris PMI.(*) 

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Sholihin Nur
Sumber : TIMES Mataram

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES