Politik

Jengkel Kepada Provokator Aksi 21-22 Mei, Mahfud MD: Kalau Saya Polisi, Marah Juga

Kamis, 23 Mei 2019 - 20:44 | 51.43k
Mantan Ketua MK (Mahkamah Konstitusi) Mahfud MD (FOTO:TIMES Indonesia)
Mantan Ketua MK (Mahkamah Konstitusi) Mahfud MD (FOTO:TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Mantan Ketua MK (Mahkamah Konstitusi) Mahfud MD mengaku jengkel melihat aksi anarkis para provokator dalam aksi 21-22 Mei 2019. Ia mengaku akan marah juga kalau jadi polisi.

"Saya lihatnya di televisi jengkel juga. Saya umpamanya jadi polisi pasti ngamuk, ditantang-tantang begitu," kata Mahfud MD dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (23/5/2019).

Apalagi menurut Mahfud para provokator tersebut menantang polisi bertarung. Beberapa di antaranya juga mencemooh polisi bertingkah seperti kerupuk. "Mereka bilang 'kemarin keras, sekarang seperti kerupuk', itu kan provokator," imbuh Mahfud.

Karena itu, Mahfud MD sangat mendukung aparat TNI-Polri menindak tegas para provokator dalam aksi demo 22 Mei dan aksi-aksi yang mungkin kembali terjadi. Sebab, tindakan perusuh itu di luar jalur komando pasangan capres dan cawapres duet Prabowo-Sandi. 

Aksi perusuh juga tidak mewakili gerakan bela umat Islam. "Sehingga kalau aparat bertindak tegas itu sudah sesuai hukum, bukan tindakan politik," ucap Mahfud.

Kata Mahfud MD, aparat dapat melumpuhkan para provokator aksi 21-22 Mei yang sudah berupaya mengancam keselamatan orang lain. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Rizal Dani
Sumber : TIMES Jakarta

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES