Ekonomi

OJK: Aksi 22 Mei Tidak Membuat Operasional Perbankan Terganggu

Kamis, 23 Mei 2019 - 20:39 | 33.79k
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wimboh Santoso (FOTO: Edy Junaidi/TIMES Indonesia)
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wimboh Santoso (FOTO: Edy Junaidi/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wimboh Santoso mengatakan kersusuhan pada 21-22 Mei 2019 di Jakarta, tidak mengganggu operasional perbankan.

Implementasi teknologi yang secara masif dilakukan bank sejak beberapa tahun terakhir membantu operasional bank secara online tetap lancar.

Menurut Wimboh, bahwa teknologi telah membuat ketergantungan nasabah terhadap kantor fisik hampir tidak ada. Begitu pula dengan bank yang tidak melulu harus melayani nasabah pada jam operasional saja.

“Kalau ada beberapa kantor bank yang tutup karena terdampak bukan tidak ada aktivitas di situ,” katanya dalam konferensi pers di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Kamis (23/5/2019).

Wimboh menambahkan bahwa saat ini keberadaan kantor fisik menjadi tidak terlalu penting. Hal ini diikuti dengan jumlah kantor cabang perbankan yang terus menurun.

"Catatan otoritas menunjukan per Maret 2019, jumlah kantor cabang bank sebanyak 31.657 unit atau turun 1,5% secara tahunan (year-on-year/yoy). Hal ini sudah terjadi sejak beberapa tahun terakhir. Setiap bulan jumlah kantor cabang turun sekitar 1% hingga 3% secara tahunan," tegas Wimboh.

Selanjutnya, dia menambahkan keterangan bahwa sejumlah perbankan telah menyatakan tidak akan menambah kantor cabang. PT Bank CIMB Niaga Tbk. contohnya, yang menahan pertumbuhan kantor cabangnya. "Bank menilai sebagian besar nasabah telah terbiasa dengan sistem transaksi berbasis kanal elektronik. Hanya nasabah korporasi yang masih mengandalkan kantor cabang untuk melakukan transaksi," tutup Ketua Dewan Komisioner OJK ini . (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok
Sumber : TIMES Jakarta

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES