Politik

Mahfud MD Apresiasi Kubu Prabowo Tempuh Jalur Hukum ke MK

Kamis, 23 Mei 2019 - 18:54 | 52.88k
Ketua Gerakan Suluh Kebangsaan, Mahfud MD (FOTO: Dok. TIMES Indonesia)
Ketua Gerakan Suluh Kebangsaan, Mahfud MD (FOTO: Dok. TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Ketua Gerakan Suluh Kebangsaan, Mahfud MD mengapresiasi langkah pasangan capres dan cawapres duet Prabowo-Sandi untuk menempuh jalur hukum ke Mahkamah Kosntitusi (MK) terkait dugaan kecurangan Pilpres 2019.

"Kepada pak Prabowo dan pak Sandiaga Uno, kita memberikan penghargaan kami. Silakan tempuh jalur hukum insya Allah kita akan mengawal hukumnya," ujar Mahfud di Press Konference di kawasan Senayan, Jakarta, Kamis (23/5/2019).

Mantan Ketua MK itu mengatakan dirinya mendukung Prabowo mengajukan laporan ke Mahkamah Konstitusi bukan atas dasar membela pasangan calon, melainkan untuk mengawal hukum agar MK benar-benar mengadili secara adil.

"Tidak membela pasangan calonnya, mengawal hukumnya agar MK juga benar-benar mengadili secara benar dan pak Prabowo dengan timnya mengajukan bukti-bukti yang cukup," terangnya.

Selain itu, menurut Mahfud MD jika kubu Prabowo yakin menang seharusnya bukti-bukti yang diserahkan ke MK itu cukup untuk membalikan angka yang diperolehnya.

"Nah kalau punya keyakinan menang (gugatan dugaan kekurangan Pilpres 2019) ya pasti bisa di MK asal bukti-buktinya cukup ya, sehingga nanti yang dilawan oleh pak Prabowo dan Sadiaga Uno itu bukan paslon 01. Tapi yang digugat itu adalah KPU," kata Mahfud MD(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES