Peristiwa Daerah

OPD Kota Probolinggo Telat Rekon, Tunjangan Kinerja Langsung Ditunda

Kamis, 23 Mei 2019 - 14:55 | 84.54k
Penandatanganan komitmen rekon oleh Wali Kota Probolinggo. (FOTO: Rifky for TIMES Indonesia)
Penandatanganan komitmen rekon oleh Wali Kota Probolinggo. (FOTO: Rifky for TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, PROBOLINGGOPemkot Probolinggo, Jawa Timur, ambil langkah tegas. Terutama soal Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telat melakukan rekonsiliasi setiap bulannya. Setiap keterlambatan rekon yang dilakukan OPD, akan mendapat sanksi tegas, yakni penundaan tunjangan kinerja.

Tindakan tersebut terpaksa dilakukan, guna menertibkan administrasi pengelolaan keuangan dan barang milik daerah, serta pelaporan. Komitmen memperbaiki administrasi itu, ditandai dengan penandatanganan komitmen. Penandatanganan komitmen ini didasari OPD yang mengalami kesulitan dalam menyajikan data-data ketika penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).

“Sering terlambat itu akhirnya jadi masalah. Kita disinyalir Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tidak melakukan rekon,” kata Wali Kota Probolinggo, Hadi Zainal Abidin, Kamis (23/5/2019).

Rekonsiliasi atau yang biasa disebut rekon, merupakan pencocokan data antara kas, pendapatan, belanja dan persediaan. Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) sebenarnya sudah mengirimkan surat terkait rekon untuk OPD secara rutin. Tapi tidak berjalan dengan maksimal.

Dengan adanya komitmen ini, diharapkan OPD bisa melakukan rekon setiap bulannya. Rekon tersebut, nantinya akan dikaitkan dengan penundaan penerimaan tukin (tunjangan kinerja). Bagi OPD yang mengalami keterlambatan rekon di BPPKAD.

Wali Kota menegaskan, bahwa penandatanganan ini merupakan upaya penertiban apa yang menjadi temuan dari BPK. Rekon rutin setiap bulannya merupakan persiapan awal, saat ada pemeriksaan BPK nantinya semua pelaporan sudah siap.

“Jangan dianggap penundaan tukin ini tidak serius. Ini sangat serius. Saat ini kita bekerja sudah berbasis kinerja. Daerah lain sudah menerapkan ini dan kami yakin SDM di Pemkot Probolinggo sangat mumpuni. Kami ingin menertibkan saja biar tiap bulan lebih baik lagi,” ujarnya.

Tindakan tegas berupa penundaan tunjangan kinerja untuk OPD yang telat rekon ini diharapkan mampu membuat masing-masing OPD makin baik kinerjanya. Sehingga terpacu menyajikan rekon rutin setiap bulannya. Demi tercapainya kinerja maksimal, dalam Pemkot Probolinggo. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan
Sumber : TIMES Probolinggo

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES