Peristiwa Daerah

Plt Bupati Malang HM Sanusi: Alhamdulillah, 825 ASN Pemkab Malang Naik Pangkat

Kamis, 23 Mei 2019 - 12:49 | 79.51k
Plt Bupati Malang, Drs HM Sanusi MM saat menyerahkan SK kenaikan pangkat ASN (FOTO: Humas Pemkab Malang for TIMES Indonesia)
Plt Bupati Malang, Drs HM Sanusi MM saat menyerahkan SK kenaikan pangkat ASN (FOTO: Humas Pemkab Malang for TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, MALANG – Sebanyak 825 ASN di lingkungan Pemkab Malang, mendapat hadiah istimewa pada bulan Ramadhan kali ini, yakni berupa kenaikan pangkat dari Plt Bupati Malang HM Sanusi.

SK kenaikan pangkat itu diserahkan Sanusi pada saat apel pagi yang diselenggarakan di halaman depan Pendapa Agung Kabupaten Malang, Kamis (23/5/2019).

Beberapa ASN yang mendapat kenaikan pangkat ini dari unsur kecamatan, guru, penyuluh pertanian, Kasubag, Kasi dan Pramu Kantor. Mereka naik pangkat atas dedikasi, loyalitas dan kinerja yang telah dilakukan selama ini.

"Kenaikan pangkat merupakan sebuah penghargaan yang diberikan negara atas prestasi kerja kepada para ASN," ujar Plt Bupati Malang, Drs HM Sanusi MM pada sambutannya.

Dia melanjutkan, kenaikan pangkat diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.

Atas dasar itulah hendaknya kenaikan pangkat yang diperoleh kata dia, diberangi peningkatan kinerja.

"Tentunya melalui kenaikan pangkat ini harus disyukuri oleh para penerimanya. Kemudian tidak lupa untuk tetap meningkatkan kualitas Kinerja, semakin berdedikasi dan loyal kepada Pemkab Malang," paparnya Gamblang.

Menurut Abah sapaan akrabnya, profesi ASN bukan lagi hanya menjadi sebuah pekerjaan. Namun, tetapi ASN telah menjadi sebuah profesi yang mengandung amanah, dimana amanah harus ditunaikan dengan baik.

"Saya mengajak kepada seluruh PNS agar memiliki paradigma reformasi birokrasi yang mencakup perubahan pola pikir dan perubahan budaya yang dilakukan secara komperehensif dan terukur," ungkap Abah Sanusi.

Dalam kesempatan itu, Plt Bupati Malang HM Sanusi, selain memberikan SK pengangkatan ASN, juga menyerahkan SK Pensiun kepada 78 ASN Pemkab Malang yang memasuki masa purna tugas. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan
Sumber : TIMES Malang

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES