Kopi TIMES

Generasi Digital: Bebas yang Terbatas

Kamis, 23 Mei 2019 - 11:15 | 188.10k
Fahmi Prayoga, Fahmi Prayoga, mahasiswa S1 Ilmu Ekonomi Universitas Brawijaya Malang (Grafis TIMES Indonesia)
Fahmi Prayoga, Fahmi Prayoga, mahasiswa S1 Ilmu Ekonomi Universitas Brawijaya Malang (Grafis TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, MALANG – Kita tahu bahwa Indonesia merupakan sebuah negara demokrasi yang besar. Salah satu dasar dari masyarakat demokratis ialah dapat menikmati kebebasan dalam berekspesi. Yang mana kenikmatan ini bisa jadi baru dapat dirasakan ketika berakhirnya masa Orde Baru yang otoriter dengan ditandai melalui turunnya Soeharto pada Mei 1998. Kategori Hak Asasi Manusia (HAM) yang utama, salah satunya adalah kebebasan berekspresi dan juga beropini. Kategori hak ini dapat ditemui dalam salah satu dokumen HAM yakni French Declaration of The Rights Man and Citizen of 1789 (art.11). Lebih lanjut lagi, kebebasan berekspresi adalah sebuah elemen penting dalam dialog, demokrasi, dan pembangunan. Jika ada sebuah wadah untuk berekspresi yang bebas dan terbuka, maka negara-negara akan bisa benar-benar berkembang dan maju. Setiap orang dengan latar belakang apapun berhak untuk bebas berekspresi yang juga termasuk di dalamnya kebebasan berpendapat tanpa intervensi serta mencari, menerima dan berbagi informasi melalui media apa saja tanpa melihat batasan negara. 

Media saat ini telah berkembang pesat dari zaman sebelumnya. Istilahnya kini adalah semua serba digital, dan serasa segala kegiatan kita akan menjadi mudah dengan adanya digitalisasi di era modern seperti saat ini. Digitalisasi alat komunikasi telah membuat manusia dapat untuk mengemukakan pendapat mengenai apapun yang mereka inginkan. Manusia yang terpapar oleh digitalisasi sejak usia dini adalah generasi Z (kelahiran 1990 hingga 1999) dan juga generasi milenial (kelahiran 2000 – sekarang). Peralatan yang serba digital seakan telah menjadi sebuah budaya di era modern. 

Pertanyaan sekarang ialah, apakah budaya modernisasi alat komunikasi yang kita kenal sebagai digitalisasi akan mendukung sebuah kebebasan berekspresi bebas secara utuh? Dan apa dampak positif serta negatif dari adanya sebuah digitalisasi alat komunikasi di era modern saat ini? Salah satu manfaat dari kebebasan yang kita miliki dalam berekspresi adalah dengan media sosial yang notabene merupakan sebuah sarana, dapat kita manfaatkan untuk belajar menulis tanpa takut tertimpa sanksi apabila melakukan kesalahan. Banyak kritik membangun serta ide positif yang dapat dihimpun dari media sosial ini.  Namun juga dapat menjadi sebuah bencana apabila dalam menyampaikan ekspresi tidak disertai dengan fakta, ataupun malah dijadikan ajang menyebarkan kebencian.

Memang benar bahwa dalam Pasal 19, Deklarasi Universal Hak-hak Asasi Manusia, 1948 berbunyi bahwa “Setiap orang berhak atas kebebasan berpendapat dan berekspresi; hak ini mencakup kebebasan untuk berpendapat tanpa intervensi dan untuk mencari, menerima dan berbagi informasi dan ide melaului media apapun dan tanpa memandang batas negara”. Namun, perlu kita ingat bahwa setiap orang memiliki hak pribadinya masing-masing. Jadi, hak yang kita miliki sejatinya tetap memiliki batas, yang batasannya adalah hak dari orang lain serta peraturan yang mengatur segala kebebasan hak diri kita sendiri. 

Hak dalam berpendapat dan berekspresi adalah sebuah hal yang kompleks. Hal ini dikarenakan hak ini tidak mutlak bahwa kita dapat bebas sesuka hati, dan kita juga perlu menyadari bahwa kebebasan yang kita miliki harus diiringi dengan tugas untuk patuh terhadap pembatasan yang berlaku. Anda boleh berekspresi sesuka hati melalui media sosial seperti Twitter, Instagram ataupun yang lainnya, asalkan tetap patuh pada aturan yang ada. Misalnya saja pada Pasal 20 International Covenant on Civil and Political Rights membeberkan mengenai pembatasan untuk tidak menyerukan serta mempropagandakan perang. Pada aturan tersebut juga berusaha untuk membatasi ruang gerak berekspresi agar tidak mengkampanyekan sebuah kebencian pada ras tertentu, atau yang secara singkat kita sebut sebagai rasisme dan diskriminasi. 

Cepatnya arus informasi yang bisa kita akses di era seperti sekarang ini, adalah sebuah manfaat yang dapat kita ambil dari adanya digitalisasi alat komunikasi. Namun, segala informasi yang ada, belumlah tentu benar adanya. Dengan kebebasan berekspresi yang kita miliki, janganlah sampai kita sendiri membuat dan atau menyebarkan segala informasi yang bukan fakta sebenarnya, atau kita sebut sebagai hoax. Segala tulisan yang ada di media sosial, bisa menjadi manfaat atau boomerang bagi penikmatnya. Contoh saja pada dunia politik, orang mengemukakan pendapat di media sosial dengan tidak mengungkapkan fakta sebenarnya. Ia menuliskan segala keburukan demi menjatuhkan lawan politiknya, bahkan membawa isu yang sensitif mengenai agamanya, atau sukunya. Padahal, apa yang ia tulis hanyalah opininya saja yang berdasarkan tafsiran bukan fakta sebenarnya. 

Tentu sebagai generasi yang mau tidak mau terdampak digitalisasi alat komunikasi, kita perlu cerdas dalam menyerap informasi yang ada, serta tidak gegabah dalam berpendapat dan berekspresi. Boleh kita mengkritik, namun janganlah lupa untuk mempertimbangkan kembali segala hal sebelum mem-publish ataupun meng-submit kritikan tersebut. Misalnya saja terkait kritik yang sangat perlu didasarkan oleh fakta dan disertai usulan berupa solusi. Selalu terus berusaha memperluas ilmu mengenai masalah tersebut juga merupakan hal yang baik. Penggunaan prinsip 5W+1H untuk menyampaikan sesuatu juga sangat dianjurkan. Yang terpenting perlu diingat ialah setiap ekspresi yang sifatnya bebas boleh kita sampaikan, sejatinya tetap memiliki batas berupa hak orang lain, norma yang berlaku, serta peraturan yang telah ditetapkan. (*)

*)Penulis, Fahmi Prayoga, mahasiswa S1 Ilmu Ekonomi Universitas Brawijaya Malang

*)Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggungjawab penulis, tidak menjadi bagian tanggungjawab redaksi timesindonesia.co.id

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Yatimul Ainun
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES