Kopi TIMES

Damai Itu Luas Bukan Buas

Kamis, 23 Mei 2019 - 09:15 | 122.46k
Antono Wahyudi (Grafis TIMES Indonesia)
Antono Wahyudi (Grafis TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, MALANG – Pemaknaan terminologi “damai” khususnya di dalam situasi dan kondisi akhir-akhir ini mengalami pendangkalan. Kata ini dipersempit ke dalam kategori material (fisik) semata. Misalnya, “damai” berarti tidak melukai orang lain atau tidak merusak lingkungan. Pengertian seperti ini benar, akan tetapi, tidak cukup komprehensif untuk menciptakan perdamaian­ di dalam suatu kontestasi.

Proposisi aksi damai, dengan demikian, berdasarkan pengertian secara sempit di atas adalah suatu tindakan yang dilakukan oleh seseorang maupun sekelompok orang dengan tidak melukai atau tidak merusak lingkungan. Dalam konteks politik praktis saat ini, jangankan di dalam pengertian yang luas, terminologi “aksi damai” sepertinya sudah tidak relevan lagi dalam pengertian sempit ini.

Bagaimana tidak, aksi-aksi politis yang dilakukan akhir-akhir ini, seperti People Power (Gerakan Kedaulatan Rakyat), turut serta membawa nama “agama” untuk dilegitimasi dalam rangka melakukan “perjuangan” ideologinya, tanpa memandang jernih adanya potensi penyusup yang mengakibatkan kerusuhan terjadi ( jika memang itu adalah ulah provokator baik terencana maupun tidak).

Kata “damai” mengandung pemaknaan yang cukup luas dan mendalam. Sebab, untuk mencapai suatu perdamaian di tengah arus konfliktualitas dibutuhkan upaya lebih serta waktu yang relatif tidak singkat. Sejarah peradaban umat manusia telah merekam catatan penting mengenai dinamika konfliktualitas kekerasan yang berlangsung selama berabad-abad.

Pernah hidup seorang filsuf Yunani, Heraklitos (±abad ke-5 SM), mencanangkan bahwa pertentangan itu adalah syarat untuk menciptakan keadilan. Dalam kerangka historisisme, refleksi ini relevan jika diterapkan di dalam kultur masyarakat klasik di mana pada zaman itu perang menjadi bagian dari rutinitas komunitas. Sedangkan perdamaian merupakan kondisi yang tidak selumrah aktivitas pertentangan. 

Di era modern saat ini, perang (apalagi secara fisik) menjadi suatu tindakan yang kerap dikecam. Kaum intelektual (berakal sehat) telah banyak berkontribusi menemukan solusi bagaimana caranya untuk mempersatukan masyarakat di tengah konflik perbedaan tanpa mengedepankan aspek kekerasan (pertentangan).

Dengan demikian, sekali lagi, menjadi tidak relevan ketika kekerasan dikedepankan untuk menciptakan perdamaian. Dengan kata lain, Perdamaian justru musnah ketika kekerasan (yang berujung pada jatuhnya korban) dijalankan. Oleh karena itu, makna "damai" perlu didudukkan secara substansial agar kesalahkaprahan tidak terjadi.

Makna “damai”, pertama-tama tidak identik dengan pertentangan yang melahirkan kekerasan. Damai selalu sejajar dengan keselarasan. Damai adalah itu yang mengikat dua entitas yang berbeda menjadi satu. Perbedaan perspektif dapat berjalan berdampingan tanpa mengeluarkan aspek kekerasan. Kekerasan bukanlah sesuatu yang sejuk. Kesejukan dapat terasa ketika tidak terjadi kekacauan. Sebab, kekacauan itu merupakan aktivitas gerakan (gesekan) repetitif yang dapat menimbulkan panas disertai dengan emosionalitas tanpa rasionalitas.

Damai itu bukanlah hewan buas yang siap memangsa siapapun yang ada disekililingnya. "Buas" juga memaksudkan menghalalkan berbagai cara demi tercapainya kesesuaian antara pencapaian dan keinginan semata. "Benar-salah" dan "baik-buruk" sudah bukan lagi menjadi kosa kata yang ada dibenaknya. 

Di lain pihak, "damai" adalah animale rasionale yang berelasi dengan siapapun tanpa memandang jenisnya. Hewan yang berakal budi ini sama sekali tidak memprioritaskan insting hawa-nafsunya. Ia lebih mengedepankan akal budinya dalam berelasi dengan yang lain. Ia mengandalkan logika benar-salah, baik-buruk, serta keindahan di dalam menilai realitas kehidupan.

Dengan demikian, aksentuasi makna di dalam kata "damai" berada pada relasi dengan yang lain (relasionalitas). Aristoteles mengingatkan kepada kita bahwa damai itu terarah pada yang lain. Artinya, damai bukan semata untuk diri sendiri, tetapi dipersembahkan kepada yang lain. Siapakah yang-lain itu?

Yang-lain ( liyan ) dalam konsep Levinasian adalah mereka yang terpinggirkan. Terpinggirkan bukan saja mereka yang tertindas, tetapi juga mereka yang tersisihkan (karena berbeda) dari ideologi kita. Dalam ranah kontestasi politik, liyan juga berarti mereka yang berbeda pandangan politik. 

Keterarahan atas energi damai ini terimplementasi bukan sekedar untuk menyentuh aspek material semata (tidak melukai atau tidak merusak), tetapi juga merambah pada aspek substansial (harkat dan martabat manusia). Maksudnya, damai berarti adanya penghormatan dan penghargaan martabat yang diberikan kepada sesama manusia terlepas dari perbedaan pandangan politiknya. Konsekuensi logis dari konsep damai seperti demikian dengan sendirinya dapat melahirkan kerukunan dan perdamaian. 

Damai, dengan demikian, merupakan persembahan kepada mereka yang berbeda pandangan. Sementara itu, diksi People Power yang sedang digembar-gemborkan oleh para elit politik tidak disertai dengan kedalaman pemahaman atas konsep damai itu sendiri. Kalaupun disertai dengan dorongan kedamaian, makna yang dimunculkan sekaligus dipahami hanyalah sebatas materialistik (menjauhi kekerasan) yang faktanya gagal mencapai ke arah sana.

Wajar saja ketika semangat People Power yang membara itu diledakkan, masyarakat tersulut emosionalitasnya untuk turun ke jalan dan melakukan aksi kekerasan. Sebetulnya emosi itu tidak selalu negatif. Akan tetapi, emosi yang disertai dengan kebencian akan jatuh pada tindakan kekerasan. 

Bangsa Indonesia bukanlah bangsa yang lahir dan hidup di atas kebencian. Bangsa ini adalah bangsa yang lahir dari semangat gotong-royong. Semangat gotong-royong ini tidak akan tumbuh subur tanpa difondasikan pada cinta terhadap sesama. 

Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia memang menjadi bagian dari jiwa bangsa ini. Akan tetapi, keadilan tidak akan dapat tercapai bilamana Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan dan perwakilan tidak dapat dilaksanakan secara damai.

Demokrasi yang berlandaskan atas kebijaksanaan dan musyawarah-mufakat memang menjadi ciri khas kehidupan politik bangsa ini. Akan tetapi, jika nilai-nilai musyawarah tidak dapat dipenuhi oleh para partai politik, maka Persatuan Indonesia akan semakin menjauh dari agenda kontestasi hubungan para elit politik hingga rakyat biasa.

Persatuan manusia Indonesia memang menjadi hal yang cukup krusial untuk dipertahankan. Akan tetapi, perpecahan tidak akan dapat dibendung ketika Kemanusiaan yang adil dan beradab tidak dapat ditanamkan sebagai sistem kesadaran di dalam pendidikan formal maupun spiritual.

Kemanusiaan memang menjadi faktor yang sangat penting di dalam menjalankan aksi damai. Akan tetapi, kesadaran manusiawi itu akan redup bilamana pemahaman atas Ketuhanan Yang Maha Esa semata diteropong secara jasmaniah (partikular-literalistik) belaka tanpa sedikitpun melibatkan unsur kedalaman rohaniah (universal-metafisik). 

Akhirnya, Bhinneka Tunggal Ika akan menjadi sekedar kisah pengantar tidur generasi muda yang akan datang bilamana Pancasila tidak dipahami secara komprehensif. Tentu sebagai manusia Indonesia sejati, kita mengharapkan aksi damai  yang mengedepankan artian luas dan bukan yang buas. (*)

23 Mei 2019

*)Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggungjawab penulis, tidak menjadi bagian tanggungjawab redaksi timesindonesia.co.id

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Yatimul Ainun
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES