Peristiwa Daerah

Wabup Irwan: Tak Boleh Ada Pembangunan di Area Megalitikum Pekauman

Rabu, 22 Mei 2019 - 17:27 | 58.86k
Salah satu area Megalitikum di Desa Pekauman Kecamatan Grujugan Kabupaten Bondowoso Jawa Timur (FOTO: Moh Bahri/TIMES Indonesia)
Salah satu area Megalitikum di Desa Pekauman Kecamatan Grujugan Kabupaten Bondowoso Jawa Timur (FOTO: Moh Bahri/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, BONDOWOSOWakil Bupati Bondowoso Irwan Bachtiar Rahmat menegaskan bahwa telah diputuskan, tidak akan ada pembangunan apapun di area pusat megalitikum Desa Pekauman Kecamatan Grujugan. 

Hal itu disampaikan oleh Wabup Irwan, usai mengadakan pertemuan secara tertutup antara Pemerintah Bondowoso, dengan pihak PT Indah Karya Plywood dan Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Jawa Timur, di Pendapa Bupati, Rabu (22/5/2019). 

Sebelumnya sempat memanas, karena perluasan pabrik oleh PT Indah Karya Plywood mengakibatkan beberapa benda megalitikum rusak dan digeser dari tempat semula. 

“Diputuskan, tidak boleh dibangun bangunan apapun. Akan segera dibangun di sana, museum megalitikum,” tegas Irwan pada awak media.

Menurutnya, PT Indah Karya Plywood tidak boleh melakukan aktivitas pembangunan. Namun kalau memaksa beraktifitas, pihaknya tak segan-segak untuk memolisikan.

Sementara untuk batu yang dipindah, kata dia, harus dikembalikan seperti semula dan akan ditata ulang oleh pihak berwenang, karena itu sudah kesepakatan. 

Sementara masalah status tanah, lanjut dia, akan jadi pembicaraan. Menurutnya, Pemkab berencana untuk mengambil alih tanah itu, untuk kemudian dibangun museum megalitikum. 

“Tanah warga yang baru yang dimiliki PT Indah Karya Plywood sekitar 4 hektar,” sambungnya. 

Mengingat di sana masuk kawasan industri, maka Pemerintah Kabupaten Bondowoso akan mereview RT-RW nya. “Yang awalnya masuk kawasan Industri akan dijadikan kawasan cagar budaya,” jelas Irwan saat dikonfirmasi. 

Untuk pabrik, pemerintah akan merelokasi karena di sana memang banyak benda-benda megalitikum yang tak ternilai harganya.  “Relokasi pabrik nanti akan dipindah ke tanah Pemkab, karena kita punya tanah Pemkab di dekat itu juga. Nanti bagaimana solusinya Pemkab,” paparnya. 

Sementara itu, Blasius Suparta, dari TACB Jawa Timur menjelaskan, bahwa di Bondowoso ada banyak benda megalitikum yang berada di lahan milik warga, khususnya di Desa Pekauman. 

“Jadi solusinya, pemilik lahan itu dijadikan juru pelihara. Terus digaji negara, kemudian disuruh merawat jangan sampai dirusak. Kalau Pemda mau beli tanahnya semua kan tidak bisa,” jelasnya. 

Dia juga memaparkan, bahwa benda yang sudah dipindah akan dikembalikan ke tempat semula. Asalkan, titik awalnya tidak berubah maka nilai sejarahnya tetap. 

“Kan TACB jagonya untuk rekonstruksi, yang pecah kemudian dikasih angker, maka kembali lagi,” jelasnya. 

Dalam kesempatan itu, selain Wakil Bupati Bondowoso Irwan Bachtiar Rahmat, hadir untuk membahas nasib area pusat megalitikum Desa Pekauman Kecamatan Grujugan. Diantaranya Bupati Salwa Arifin, Kadisdikbud Harimas, serta Pj Sekda Agung Tri Handono. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Rizal Dani
Sumber : TIMES Bondowoso

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES