Peristiwa Nasional

Banyak Tokoh Oposisi Aksi 22 Mei Ditangkap, Ini Kata Rizal Ramli

Rabu, 22 Mei 2019 - 18:44 | 984.33k
Rizal Ramli (FOTO: Dokumen TIMES Indonesia)
Rizal Ramli (FOTO: Dokumen TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Mantan Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Rizal Ramli mengkritik pemerintahan Presiden Jokowi yang menggunakan penegak hukum dalam menangkap tokoh-tokoh kubu oposisi dengan tuduhan makar dalam aksi 22 Mei. Menurut Rizal rezim, Presiden Jokowi bersikap otoriter.

Hal tersebut disampaikan Rizal Ramli saat menggelar konferensi pers bersama massa aksi yang tergabung dalam Gerakan Nasional Kedautalan Rakyat (GNKR) di bilangan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (22/5/2019).

Rizal Ramli mengatakan salah satu bentuk sikap otoriter yang dilakukan oleh rezim Jokowi dengan menggunakan penegak hukum yaitu kepolisian untuk menangkap sejumlah aktivis oposisi dengan menggunakan pasal makar.

"Saya sedih sekali ini kita kembali ke zaman otoriter apa yang digunakan untuk menangkap orang sembarangan menggunakan undang-undang anti makar," ungkap Rizal Ramli dan disembut teriakan takbir oleh ratusan GNKR.

Diketahui, sejumlah tokoh oposisi seperti Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen, aktivis yang juga advokat Eggi Sudjana, tokoh Tionghoa Lieus Sungkharisma bahkan tokoh reformasi Amien Rais dilaporkan ke polisi atas tuduhan perbuatan makar. Beberapa diantaranya sudah dijadikan tersangka dan ditangkap.

Rizal Ramli menjelaskan bahwa makar atau kudeta terhadap pemerintah yang sah dapat dilakukan jika didukung oleh organisasi yang memiliki senjata.

"Saya mohon maaf makar itu kalau dalam bahasa Inggrisnya kudeta itu hanya boleh dilakukan dan bisa dilakukan oleh organisasi yang bersenjata tidak bisa rakyat biasa tanpa senjata dengan damai melakukan kudeta," jelasnya.

Dengan demikian, Rizal Ramli meminta pada pemerintahan Presiden Jokowi, aparat kepolisian tidak bertindak refresif kepada massa aksi 22 Mei yang menuntut agar Bawaslu memutuskan pemilu 2019 curang. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Yatimul Ainun
Publisher : Sholihin Nur
Sumber : TIMES Jakarta

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES