Politik

KPU RI Siap Hadapi Gugatan Sengketa Pemilu 2019

Rabu, 22 Mei 2019 - 15:06 | 54.99k
Gedung KPU RI (FOTO: Rizki Amana/TIMES Indonesia)
Gedung KPU RI (FOTO: Rizki Amana/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU RI), Viryan Aziz menyampaikan bahwa pihaknya siap menghadapi gugatan sengketa Pemilu 2019. Aziz mengatakan gugatan tersebut datang dari pasangan calon nomor urut 02 Prabowo-Sandi yang mencurigai adanya kecurangan tersistem pada perhelatan Pemilu 2019.

"KPU sejak tanggal 21 (Mei 2019) langsung merapikan, menghimpun berbagai dokumen dan siap menghadapi gugatan di MK (Mahkamah Konstitusi). Sekaligus KPU sudah merampungkan tim hukum yang nanti akan bertugas untuk sengketa di MK," terangnya saat ditemui di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (22/5/2019).

Lebih lanjut, Viryan mengakui bahwa sampai saati KPU RI masih merampungkan data penunjang guna menghadapi gugatan seluruh peserta Pemilu di MK. 

"Yang saat ini KPU lakukan adalah menyelesaikan administrasi pasca rapat pleno penetapan hasil pemilu," jelas Viryan. 

Selain itu, pihak KPU RI mengapresiasi Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi dan seluruh peserta pemilu lainnya yang memilih jalur hukum dalam menyelesaikan sengketa hasil Pemilu 2019(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Yatimul Ainun
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES