Ekonomi

Sambut Mudik, Adira Insurance Luncurkan Asuransi Mudik

Rabu, 22 Mei 2019 - 13:14 | 42.48k
Chief Executive Officer (CEO) Adira Insurance Julian Noor. (FOTO: Istimewa)
Chief Executive Officer (CEO) Adira Insurance Julian Noor. (FOTO: Istimewa)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Chief Executive Officer (CEO) Adira Insurance Julian Noor menyatakan menurunnya kecelakaan selama mudik Lebaran 2018 tidak mesti menyurutkan pemudik untuk berhati-hati dan waspada. Asuransi Mudik menjadi penting.

"Menurut data Polri, jumlah kecelakaan selama mudik 2018 masih di angka 1.921 kasus kecelakaan," kata Julian dalam pernyataan pers yang diterima TIMES Indonesia, Rabu (22/5/2019).

Karena itu, kata Julian, Adira Insurance memberikan perlindungan untuk para pemudik dengan Asuransi Mudik

"Asuransi ini melindungi pemudik dari berbagai risiko seperti kecelakaan, kehilangan kendaraan, kehilangan dokumen dan barang bawaan pribadi saat perjalanan. Termasuk karena kebakaran atau pun pencurian rumah yang ditinggal saat mudik," ujar Julian.

Produk asuransi ini, kata Julian,  dirancang karena Adira memahami perjalanan mudik risiko kecelakaan semakin meningkat.

"Kami ingin memberikan perlindungan dengan premi yang sangat terjangkau dilengkapi jaminan terbaik untuk pemudik,” ujarnya.

Selama mudik 2019, Adira Insurance menyediakan dua paket perlindungan yaitu asuransi mudik motor dan asuransi mudik mobil.

Dengan periode asuransi selama 14 hari, ujar Julian, pelanggan dapat memperoleh perlindungan dari risiko kecelakaan berupa pemberian santunan kematian atau cacat tetap total, penggantian biaya pengobatan karena kecelakaan, serta santunan biaya evakuasi atau ambulance.

"Tidak hanya itu, pelanggan juga akan mendapatkan jaminan santunan apabila kendaraan Tertanggung hilang maupun kerusakan total karena kecelakaan, kerusakan dan kehilangan barang bawaan selama mudik maupun dokumen seperti KTP, SIM, dan STNK," ujarnya.

Melalui asuransi ini, kata Julian, pelanggan akan mendapatkan jaminan tambahan apabila terjadi risiko pembongkaran maupun kebakaran tempat tinggal selama mudik.

“Untuk paket Asuransi Mudik Motor kami memberikan santunan kematian maksimal Rp 15 juta. Sedangkan paket Asuransi Mudik Mobil kami memberikan santunan kematian maksimal Rp 40 juta," ujarnya.

"Kami berharap para pemudik dapat merasa lebih aman dan tenang selama mudik. Karena kami juga melindugi pemudik yang menggunakan transportasi umum untuk bertemu keluarga dan sanak keluarga di kampung halamannya,” ungkap Julian.

Manfaat dari asuransi ini, kata Julian, tetap dapat dinikmati oleh pelanggan yang hanya ingin sekadar menikmati lengangnya Ibukota Jakarta atau berlibur ke luar kota. Pelanggan dapat menikmati asuransi ini dengan premi hanya Rp 35.000 untuk Asuransi Mudik Motor atau Rp 75.000 untuk Asuransi Mudik Mobil. 

"Tidak hanya itu, pelanggan juga bisa melakukan double claim apabila pelanggan telah memiliki polis Adira Insurance maupun perusahaan asuransi lainnya dengan jaminan jaminan yang sama," tambahnya.

Menurut Julian, pelanggan dapat membeli Asuransi Mudik melalui agregator dan marketplace rekanan Adira Insurance yaitu Blibli.com dan KiosBank. Tidak hanya itu, pelanggan juga bisa langsung menghubungi Adira Care 1500 456 untuk pembelian asuransi mudik. 

"Intinya kami menyediakan berbagai kemudahan agar pemudik dapat dilindungi selama perjalanannya,” ujar Julian.

Bagi pelanggan yang ingin melaporkan klaim, kata Julian, dapat menghubungi Adira Care 1500 456 maksimal pelaporan selama 5 hari sejak kejadian. Setelah itu, pelanggan harus mengumpulkan dokumen laporan maksimal 7 hari setelah melaporkan klaimnya. 

“Kami menjamin 14 day claim paid sejak dokumen telah lengkap dilaporkan,” ungkap CEO Adira Insurance Julian Noor tentang Asuransi Mudik. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Sofyan Saqi Futaki
Sumber : TIMES Jakarta

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES