PDI Perjuangan Hormati Langkah BPN Duet Prabowo-Sandi Bawa Sengketa Pemilu ke MK RI
TIMESINDONESIA, JAKARTA – Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto menyatakan, pihaknya menghormati langkah BPN duet Prabowo-Sandi yang akan mengajukan gugatan hasil Pemilu melalui Mahkamah Konstitusi RI (MK RI). Hasto menyebut itu sebagai langkah kemajuan.
"Itu sebuah langkah kemajuan, akhirnya proses gugatan dilakukan melalui MK," ujar Hasto di kantor DPP PDI Perjuangan, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Selasa (21/5/2019).
Kata dia, mekanisme gugatan melalui MK dalam menyelesaikan sengketa pilpres adalah yang paling tepat dan sesuai konstitusi. Ia meyakini majelis hakim MK independen dalam mengambil putusan.
Pihaknya juga mendorong bila ada perbedaan dan ketidakpuasan terhadap hasil pilpres maupun pileg, diselesaikan secara hukum.
"Menuduh kecurangan adalah hal-hal yang menunjukkan kualitas kedewasaan demokrasi kita yang harus kita sama-sama perbaiki di masa datang. Segala hal mari selesaikan secara hukum, tidak melalui jalanan," tutur Hasto.
Bagi Hasto, kemenangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin ini adalah kemenangan rakyat Indonesia. Untuk itu patut disyukuri, terlebih penyelenggaraan pemilu serentak 2019 berjalan lancar.
"Pemilu hanyalah proses mencari pemimpin. Jokowi dan KH Ma'ruf Amin adalah presiden dan wapres kita semua. Pemimpin seluruh rakyat Indonesia," ujar Sekjen PDI Perjuangan. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Faizal R Arief |
Publisher | : Ahmad Rizki Mubarok |
Sumber | : TIMES Jakarta |