Politik

Prabowo Bakal Gugat Hasil Pemilu ke MK, Pengamat Ini Beri Apresiasi

Selasa, 21 Mei 2019 - 19:51 | 77.71k
Pengamat Politik dari Indopolling Network, Wempy Hadir. (Foto: Dok. TIMES Indonesia)
Pengamat Politik dari Indopolling Network, Wempy Hadir. (Foto: Dok. TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Capres nomor urut 02, Prabowo Subianto, akan menggungat hasil Pemilu yang telah direkap oleh KPU RI ke Mahkamah Konstitusi (MK). Pasalnya, dari hasil hitung manual yang dilakukan, perolehan suara Prabowo kalah dari lawannya, Jokowi-KH Ma'ruf Amin.

Melihat langkah konstitusional yang diambil Prabowo dalam menyelesaikan persoalan dalam pemilu, Pengamat Politik dari Indopolling Network Wempy Hadir mengaku salut dan mengapresiasi kubu 02 itu.

"Ini adalah jalan yang tepat dan benar secara konstitusi. Sebab selama ini kita khawatir dengan statement yang mengatakan bahwa tidak akan membawa persoalan sengketa pilpres ke jalur konstitusional dalam hal ini MK akhirnya ditepis dengan pernyataan Pak Prabowo yang mengatakan bahwa akan membawa persoalan sengketa pilpres ke MK," ujar Wempy kepada TIMES Indonesia, Selasa (21/5/2019).

Menurutnya, gugatan yang akan dilayangkan kubu Prabowo ke MK itu juga membuktikan bahwa para elit politik yang belum beruntung dalam pemilu 2019 tetap sabar dan menggunakan jalur yang benar. "Ini tentu berita baik bagi kita seluruh rakyat Indonesia," tukasnya.

Sebagaimana diketahui, KPU RI telah mengumumkan hasil rekapitulasi manual Pilpres 2019 pada dini hari tadi. Mengaku tidak puas dengan hasil tersebut, kubu Prabowo akan menggunakan jalur konstitusi dengan menggugat hasil pemilu 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK). (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Yatimul Ainun
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok
Sumber : TIMES Jakarta

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES