Ekonomi

Pemprov Jatim Kembali Meraih Opini WTP Kedelapan Kalinya

Selasa, 21 Mei 2019 - 19:42 | 42.28k
Gunernur Jawa Timur, Dra. Hj Khofifah Indar Parawansa saat menerima LHP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Jatim Tahun Anggaran 2018.(Istimewa)
Gunernur Jawa Timur, Dra. Hj Khofifah Indar Parawansa saat menerima LHP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Jatim Tahun Anggaran 2018.(Istimewa)

TIMESINDONESIA, SURABAYA – Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Opini WTP ini merupakan kedelapan kalinya yang diterima Pemprov Jatim berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Jatim Tahun Anggaran 2018.

LHP BPK RI atas LKPD Provinsi Jatim ini diserahkan langsung oleh anggota V BPK RI Isma Yatun, kepada Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa dan Pimpinan DPRD Jatim, saat Sidang Paripurna di Gedung DPRD Provinsi Jatim, Jalan Indrapura Surabaya, Selasa (21/5/2019).

Opini WTP ini diraih Pemprov Jatim karena berhasil memenuhi beberapa kriteria. Yakni kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, efektivitas sistem pengendalian internal, penerapan Standar Akuntansi Pemerintah, serta pengungkapan yang cukup.

Gunernur-Jawa-Timur-b.jpg

Dalam sambutannya, Gubernur Jatim mengungkapkan bahwa diraihnya opini WTP ini tidak lepas dari kerja keras dan komitmen aparatur Pemprov Jatim dalam meningkatkan kinerja, khususnya dalam bidang yang terkait dengan pengelolaan dan tanggungjawab keuangan daerah.

Kinerja dari OPD di Pemprov Jatim ini sangat banyak ter-support dari strong partnership yang terbangun sangat baik antara Pemprov dengan DPRD Provinsi Jatim," kata Khofifah.

Menurutnya, berdasarkan hasil pemeriksaan BPK atas LKPD Pemprov Jatim TA 2018, ia meyakini masih terdapat beberapa temuan. Diantaranya temuan atas Sistem Pengendalian Intern yakni tentang aset tetap di Dinas Pendidikan Provinsi Jatim hasil serah terima Aset Personil, Prasarana dan Dokumen (P2D).

Selain itu, juga temuan atas kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan diantaranya tentang pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada Dinas Pendidikan Provinsi Jatim belum sesuai ketentuan.

Terkait dengan temuan aset di Dinas Pendidikan Provinsi Jatim ini, Khofifah mengatakan bahwa saat penyerahan Aset P2D tersebut bersamaan dengan proses peralihan kewenangan SMA/SMK ke Pemprov Jatim.

Sementara terkait dengan dana BOS, Khofifah meminta masing-masing SMA/SMK harus memiliki account number. Soal account number ini, dirinya sudah meminta hal ini dikomunikasikan dengan Bank Jatim agar proses pengurusan rekening bisa dipercepat dan disederhanakan.

"Dengan account number, ini bisa dimonitoring anggaran sudah sampai atau belum, sampainya berapa, kepada siapa atau ada anak yang kemudian mundur dari sekolah tapi dananya masih terus cair. Jadi bisa kita monitoring, kata orang nomor satu di Jatim ini," terangnya

Khofifah berjanji, temuan-temuan ini akan dijadikan perhatian khusus sebagai dasar koreksi dan perbaikan di masa mendatang. Ia akan segera menindaklanjutinya sehingga ke depan pengelolaan keuangan dan aset di Jatim akan lebih baik.

"Kami harap kedepannya, tidak sekedar meraih opini WTP. Tapi juga kualitas dari WTP ini mampu menjadi bagian dalam penyejahteraan masyarakat Jatim," tegasnya.

Sementara itu, anggota V BPK RI, Isma Yatun mengatakan bahwa diraihnya Opini WTP oleh Pemprov Jatim tersebut menunjukkan komitmen dan upaya nyata DPRD dan manajemen Pemprov Jatim untuk terus mendorong perbaikan pengelolaan keuangan dengan menjalankan dan menerapkan praktik-praktik pengelolaan keuangan yang baik.

"Kami tentunya berharap agar capaian ini dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan ke depan, pengelolaan keuangan yang baik terus meningkat, demikian pula dengan peningkatan tuntutan masyarakat atas pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK," kata Isma.

Isma juga menyampaikan apresiasi atas upaya Pemprov Jatim dalam menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan BPK tahun sebelumnya.

"Berdasarkan data rekapitulasi pemantauan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK Tahun 2005 sampai dengan Tahun 2018 (per Semester II 2018), tingkat penyelesaian tindak lanjut oleh Pemprov Jatim telah mencapai 72,77 persen."terangnya.

Untuk diketahui,terkait beberapa permasalahan yang masih ditemukan BPK dari hasil pemeriksaan atas LKPD Pemprov Jatim TA 2018, hal ini tidak mempengaruhi kewajaran atas penyajian laporan keuangan Pemprov Jatim, terangnya.

Turut hadir dalam penyerahan LHP BPK RI atau penhargaan Opini WTP ini, Wakil Gubernur Jatim, Sekdaprov Jatim, Kepala OPD di lingkungan Pemprov Jatim, Auditor Utama Keuangan Negara BPK RI, serta Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Jatim.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Yatimul Ainun
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok
Sumber : TIMES Surabaya

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES