Peristiwa Daerah

Dugaan Korupsi Mencuat di Desa Jambewangi Banyuwangi

Selasa, 21 Mei 2019 - 13:36 | 472.50k
Suprayitno, Kades Jambewangi, Kecamatan Sempu, Banyuwangi. (FOTO: Dokumentasi TIMES Indonesia)
Suprayitno, Kades Jambewangi, Kecamatan Sempu, Banyuwangi. (FOTO: Dokumentasi TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, BANYUWANGI – Jelang Pilkades Serentak 2019, dugaan kasus korupsi mencuat di Desa Jambewangi, Kecamatan Sempu, Kabupaten Banyuwangi. Diantaranya, disinyalir terjadi dalam pelaksanaan program PTSL dan pembuatan LPJ sejumlah kegiatan pemerintahan desa.

Informasi masyarakat, dalam pelaksanaan program PTSL, di Desa Jambewangi, melibatkan pihak ketiga atau makelar. Dan biaya pengurusan perbidang tanah pun juga membengkak.

Yang seharusnya Rp 150 ribu per bidang, menjadi Rp 600 ribu - Rp 1,5 juta. "Kita masyarakat inginya menolak, tapi apa daya," ungkap S salah satu warga, Selasa (21/5/2019).

Dalam kegiatan pemerintahan desa, Kepala Desa (Kades) Jambewangi, Suprayitno, juga dikabarkan kerap memaksa perangkat untuk membuat LPJ fiktif. Misal, ada lima kegiatan, pelaksanaan dirangkum dalam sekali jalan.

Namun, LPJ kegiatan tetap dibuat sesuai jumlah acara. Dengan kata lain, anggaran kegiatan lain tetap dicairkan meski kegiatan yang dilakukan hanya satu kali.

Namun sayang, terkait isu miring ini Kades Jambewangi, Suprayitno, enggan menjawab. Pertanyaan klarifikasi dari awak media melalui pesan WA hanya dibaca tapi tidak dibalas.

Sementara itu, masyarakat Desa Jambewangi, Kecamatan Sempu, Banyuwangi, berharap ada tindakan kongkrit aparat penegak hukum untuk turun langsung menyelidiki kabar dugaan korupsi tersebut. Tujuanya, agar desa setempat bisa bersih dari korupsi dan program pembangunan kedepan bisa lebih optimal. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Yatimul Ainun
Publisher : Sofyan Saqi Futaki
Sumber : TIMES Banyuwangi

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES