Pendidikan

Wali Kota Dewanti Minta Orang Tua Bersabar Sikapi Zonasi PPDB SMP

Selasa, 21 Mei 2019 - 11:15 | 63.92k
PPDB saat didasarkan pada Zonasi tempat tinggal siswa. (FOTO: Muhammad Dhani Rahman/TIMES Indonesia)
PPDB saat didasarkan pada Zonasi tempat tinggal siswa. (FOTO: Muhammad Dhani Rahman/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, BATUWali Kota Batu, Dra Hj Dewanti Rumpoko meminta kepada orang tua untuk lebih bersabar dalam menyikapi perubahan zonasi dalam Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) SMP yang diterapkan tahun ini.

Memang ada yang menganggap sedikit membingungkan, namun Dewanti menegaskan bahwa kebijakan pemerintah pusat ini tujuannya untuk pemerataan kualitas pendidikan yang bagus untuk masyarakat.

Hal tersebut dikemukakan oleh Dewanti kepada masyarakat Dusun Kapru, Desa Gunungsari, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu dalam kegiatan Safari Ramadhan yang diselenggarakan didesa ini.

“Nanti Bu Eny (Kepala Dinas Pendidikan) akan terus berkomunikasi dengan pusat terkait hal ini, kalau ada permasalahan silakan disampaikan kepada Dinas Pendidikan,” kata Dewanti.

PPDB2.jpg

Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Kota Batu, DR Eny Rachyuningsih MSi menjelaskan bahwa PPDB tahun ini mengacu pada Permendikbud nomor 51 tahun 2018 dimana disebutkan bahwa 90 persen minimal berdasarkan pada zonasi, 5 persen maksimal perpindahan orang tua dan 5 persen maksimal prestasi.

“Perpindahan orang tua dan prestasi tidak kenal zonasi, memang semangatnya pemerintah pusat dan Mendikbud, sedikit demi sedikit menghilangkan sekolah unggulan, jadi pada hakikatnya nanti semua sekolah sama, input sama, kualitas guru sama,” ujar Eny.

Lebih dari itu sistem zonasi ini mendekatkan siswa dengan rumah tempat tinggal, karena zonasi didasarkan pada jarak tempat tinggal bukan jarak sekolah asal. “Kami Pemkot Batu berusaha mengombinasikan selain jarak, kita kerjasama dengan Telkom berdasarkan wilayah administratif. Katakan SMPN 1 berada di kelurahan apa, kalau ada orang tua yang rumahnya jaraknya sama, kuotanya cuman satu yang dijadikan acuan pendaftaran adalah siapa yang lebih cepat mendaftar di sekolah itu,” kata Eny.

Selain itu untuk SMPN 1, SMPN 2 dan SMPN 3 karena sudah ditetapkan menjadi keputusan Menteri sebagai sekolah yang ada pengelolaan pelayanan pendidikan khusus yakni ada kelompok kelas olahraga maka Dinas Pendidikan menambah 5 persen untuk mengakomodir mereka yang memiliki prestasi olahraga tentu dengan rekomendasi dari KONI.

PPDB3.jpg

Berikut zonasi sekolah di Kota Batu, SMP Negeri  01 yang bisa mendaftar di sekolah ini warga Kelurahan Ngaglik, Sisir, Temas, Oro-oro Ombo, Pesanggrahan, Sumberejo dan Songgokerto. Sementara SMP Negeri 02 yang bisa mendaftar warga Sisir, Ngaglik, Pesangrahan, Sidomulyo, Temas, Sumberejo dan Songgokerto.

Sementara SMP Negeri 03 yang bisa mendaftar warga Beji, Torongrejo, Mojorejo, Pendem, Junrejo, Dadaprejo, Tlekung dan Oro-oro ombo. Sedangkan SMP Negeri 04 yang bisa mendaftar warga Tulungrejo, Sumbergondo, Punten, Gunungsari, Bulukerto dan Sidomulyo.

SMP Negeri 06 yang bisa mendaftar adalah siswa yang tinggal di Giripurno, Pandanrejo, Pendem dan Bumiaji.

Karena itu Wali Kota Batu, Dra Hj Dewanti Rumpoko meminta kepada orang tua untuk lebih bersabar dalam menyikapi perubahan zonasi dalam Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) SMP yang diterapkan tahun ini. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Sofyan Saqi Futaki
Sumber : TIMES Batu

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES