Politik

Duet Jokowi-KH Ma'ruf Menang Pilpres, PBNU: Selamat Rakyat Indonesia

Selasa, 21 Mei 2019 - 09:35 | 123.49k
duet Jokowi-KH Ma'ruf Amin (Grafis: TIMES Indonesia)
duet Jokowi-KH Ma'ruf Amin (Grafis: TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, JAKARTAPBNU mengucapkan selamat kepada presiden dan wakil presiden terpilih periode 2019-2024. Berdasarkan hasil rekapitulasi suara nasioal, pasangan nomor urut 01, duet Jokowi-KH Ma'ruf Amin ditetapkan menjadi pemenang Pilpres 2019.

"Pemilu 2019 memasuki tahap akhir. Rekapitulasi perolehan suara nasional pilpres dan pileg sudah ditetapkan. Kita tunggu, apakah dalam 3 hari mendatang ada gugatan ke MK," ujar Ketua PBNU Bidang Hukum, HAM, dan Perundang-Undangan, Robikin Emhas dalam rilis, Selasa (21/5/2019).


Namun, jika dalam 3 hari mendatang tidak ada gugatan ke MK, otomatis hari berikutnya KPU akan menetapkan capres-cawapres dan caleg terpilih. "Kalau ada gugatan, KPU harus menunggu hingga MK memutuskannya," imbuh Robikin.

Kata dia, gugatan hasil pilpres, berdasarkan Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 5 Tahun 2018, tenggat waktu pengambilan putusan sampai 28 Juni 2019. Sedangkan untuk putusan akhir sengketa pileg adalah tanggal 6-9 Agustus 2019.

"Selamat untuk bangsa dan negara Indonesia. Terima kasih penyelenggara dan stakeholder pemilu lainnya. Semoga Indonesia mendatang jauh lebih baik lagi." tandas Robikin, Ketua PBNU, Bidang Hukum, HAM, dan Perundang-Undangan. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Sofyan Saqi Futaki
Sumber : TIMES Jakarta

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES