Politik

KPU Tetapkan Duet Jokowi-KH Ma'ruf Amin Pemenang Pilpres 2019

Selasa, 21 Mei 2019 - 08:55 | 60.12k
KPU tetapkan duet Jokowi-KH Ma'ruf Amin menang Pilpres 2019 (FOTO: Dok. TIMES Indonesia)
KPU tetapkan duet Jokowi-KH Ma'ruf Amin menang Pilpres 2019 (FOTO: Dok. TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, JAKARTAKPU RI selesai melakukan rekapitulasi suara Pilpres 2019 dan menetapkan duet Jokowi-KH Ma'ruf Amin sebagai pemenang dalam rapat pleno, di Kantor KPU, Menteng, Jakarta, Selasa (21/5/2019).

Berdasarkan hasil perhitungan suara final di 34 provinsi dan 130 PPLN yang sudah diputuskan KPU, Paslon Capres-Cawapres nomor urut 01 meraih total 85.607.362 suara (55,5%), sementara Prabowo-Sandi  mengumpulkan 68.650.239 suara (44,5%). 

"Jumlah (suara) pasangan nomor urut 01 Joko Widodo dan KH Ma'ruf Amin sebanyak 85.607.362 atau 55,5 persen dari total nasional. Jumlah (suara) pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga nomor urut 02 sebanyak 68.650.239 atau 44,5 persen dari total nasional," kata komisioner KPU Evi Novida Ginting saat membacakan penetapan hasil Pilpres 2019.

Rapat Pleno ini dihadiri seluruh komisioner KPU, Ketua Bawaslu Abhan, dan semua anggota Bawaslu. Sementara perwakilan saksi duet Jokowi-Ma'ruf yang hadir adalah I Gusti Putu Artha, dan dua orang saksi dari Prabowo-Sandi Ahmad Riza Patria dan Aziz.

Duet Jokowi-KH Ma'ruf Amin menang di 21 provinsi meliputi Gorontalo, Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, Kalimantan Barat, Bangka Belitung, Bali, Sulawesi Barat, Yogyakarta, Kalimantan Timur, Lampung.

Selanjutnya, Paslon nomor urut 01 itu juga menang di Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Jawa Timur, NTT, Jawa Tengah, Kepulauan Riau, Papua Barat, DKI Jakarta, Sumatera Utara, Maluku, dan Papua. 

Sementara 13 provinsi lainnya dimenangkan paslon duet Prabowo-Sandi. 

Meski kalah, kubu Capres-Cawapres nomor urut 02 Prabowo-Sandi masih bisa mengajukan sengketa hasil Pilpres ini ke MK 3x24 jam setelah penetapan KPU RI. Jika dalam selang waktu tiga hari tidak ada sengketa yang diajukan, maka pada 24 Mei KPU akan langsung menetapkan pemenang Pilpres 2019-2024. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Sofyan Saqi Futaki
Sumber : TIMES Jakarta

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES