Kopi TIMES

Komplotan

Selasa, 21 Mei 2019 - 00:53 | 59.52k
Zulham Akhmad Mubarrok, Intelektual muda Nahdlatul Ulama (NU), yang juga Penggerak Kaukus Politisi Muda Malang Raya
Zulham Akhmad Mubarrok, Intelektual muda Nahdlatul Ulama (NU), yang juga Penggerak Kaukus Politisi Muda Malang Raya

TIMESINDONESIA, JAKARTA – TENTANG Rakyat, apa yang sebenarnya kita tahu?*

Mendeskripsikan kata “rakyat” sama halnya meniupkan sebuah imaji. Deskripsi mutlak dari kata itu tak pernah tampak jika berdiri sendiri. Kamus Besar Bahasa Indonesia mencatat makna kata rakyat sebagai penduduk sebuah negara; orang biasa; orang kebanyakan.

Tetapi, kata “rakyat” menjadi dinamis jika disandarkan pada kata lain. Menggambarkan sebuah kedudukan terhormat jika disandingkan dengan kata representasi: Perwakilan Rakyat. Membangkitkan semangat jika digunakan sebagai pengatasnamaan: atas nama rakyat. Namun belakangan, menyajikan kesan menakutkan jika disandingkan dengan kata simbolisasi misalnya: People power, atau kekuatan rakyat. 

Dalam logika sederhana, rakyat idealnya merupakan subyek produksi dan inisiatif kreasi ketimbang subyek politik. Dus, sebagai subyek politik, rakyat dapat diasumsikan sebagai sesuatu yang utuh dan tunggal, “kedaulatan rakyat”. 

Demokrasi sebagai sistem menyajikan gagasan perlindungan dalam rangka menjaga kedaulatan rakyat melalui payung hukum dan konsensus/permufakatan kebajikan. Karena Vox Populi Vox Dei (Suara Rakyat adalah Suara Tuhan).

Berbeda dengan “rakyat” dalam imaji people power- “kekuatan rakyat”-yang digagas baru-baru ini untuk menggugah perlawanan. People power alias kekuatan rakyat dimaksud adalah sebuah praksis politik. Maka rakyat bukan sebagai subjek melainkan sebagai objek dalam konteks yang sarat kepentingan sekelompok orang. Semu. 

Dengan begitu, kekuatan rakyat yang dimaksud telah melepaskan makna kata rakyat dari kepentingan mayoritas. Sebab persepsi politik dalam konteks spesifik adalah representasi kehendak komplotan manusia. Kepentingan komplotan yang tidak berasal dari “suara kebanyakan”, melainkan dari komposisi suara yang bertujuan menyajikan oposisi politik. Artinya, “kekuatan rakyat” vis a vis “kedaulatan rakyat” menjadi dua entitas yang saling berhadap-hadapan. 

Dalam sejarah demokrasi, selalu ada pertemuan, perbenturan dan persilangan antara rakyat sebagai subyek politik dan rakyat sebagai ”suara beraneka”. Apa yang membuat ”kemauan publik” bukanlah ”jumlah pemilih”, melainkan ”kepentingan bersama yang menyatukan mereka”. 

Persoalannya, kemudian, bagaimana ”menyatukan” suara yang ”beraneka” itu. Tokoh revolusi Prancis Robespierre, yang selalu cenderung untuk bersikap ekstrem, mengambil kesimpulan bahwa ”kita perlu satu kemauan yang tunggal”, une volonté UNE, seperti ditulisnya dalam catatan pribadinya pada tahun 1793. Dari sini kita tahu apa yang dilakukannya: teror terhadap mereka yang dianggap menolak jadi tunggal, pembasmian mereka yang ”bukan rakyat”. Dipimpin Robespierre, Revolusi Prancis bisa membebaskan, tapi juga bisa dengan bengis menghilangkan kebebasan.

Robespierre merasa tahu betul apa yang disebut ”rakyat” dan akhirnya terjebak: ia sendiri dipenggal oleh mereka yang juga merasa mewakili ”rakyat”. Ia orang berniat baik sebagaimana banyak intelektual dewasa ini yang karena niat baiknya melihat rakyat sebagai subyek politik yang diberi status ontologis: rakyat tak lagi sesuatu yang dibentuk oleh praksis, melainkan yang membentuk praksis. Pada gilirannya, ”rakyat” jadi bagian dari sebuah mitologi yang tidak tampak tapi mengisi ruang imaji.

Maka tak mengherankan bila diskusi dan debat dengan sikap membela rakyat yang kita ikuti di media online, sosial media dan media televisi selama ini bisa tiba-tiba dihadapkan oleh kenyataan bahwa rakyat tak mendengarkan hiruk-pikuk itu. 

Jika sistem demokrasi bermula sebagai ”pemerintahan oleh rakyat”, ia berangsur angsur menerima bahwa ”rakyat” adalah sebuah subyek yang tak ”hadir”. Para pelaku demokrasi memang sering terkecoh. Mereka alpa bahwa rakyat adalah subyek yang tak sepenuhnya bisa diterjemahkan oleh bahasa. Ia bisa berganti-ganti maknanya sosoknya, suaranya, lakunya. Rakyat dalam hal ini bersifat bebas aktif. 

Rakyat bukan komplotan manusia yang mudah menggunakan kekuatannya untuk merobohkan bangunan konstitusi. Rakyat konsisten berada pada pihak yang bersepakat bahwa hidup adil makmur dan damai adalah kepentingan yang jauh lebih mutlak untuk diperjuangkan. Semua demi “kedaulatan rakyat”dalam bingkai negara kesatuan: une volonté UNE.

Maka, penegakan hukum terhadap komplotan yang menggunakan frasa “kekuatan rakyat” dalam rangka melawan “kedaulatan rakyat” harus dilakukan tanpa ragu-ragu. Sebab penghianatan terhadap “kedaulatan rakyat” bisa dimaknai sebagai bagian dari upaya menghadang konsensus rakyat. 

Dan idealnya, para penjaga “kedaulatan rakyat”, dibawah perlindungan konstitusi, secara sah dan terbuka boleh menghadang kekuatan yang ingin meruntuhkan konsensus rakyat yang bernama Negara Kesatuan Republik Indonesia ini. Tanpa kecuali!

Jika kita bisa belajar, mungkin sejak ini sebaiknya kita selalu bisa bertanya: tentang rakyat, apa sebenarnya yang kita tahu?. (*)

*) sebuah rekonstruksi gagasan Goenawan Muhammad

Penulis, Zulham Akhmad Mubarrok, Intelektual muda Nahdlatul Ulama (NU), yang juga Penggerak Kaukus Politisi Muda Malang Raya

*)Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggungjawab penulis, tidak menjadi bagian tanggungjawab redaksi timesindonesia.co.id

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Yatimul Ainun
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES