Ekonomi

Asuransi Si Mudik, Bayar Rp 50 Ribu, Jaminan Rp100 Juta!

Senin, 20 Mei 2019 - 20:46 | 116.50k
Nikamti Asuransi Si Mudik dari Simas Insurtech dan MacroAd. Bayar mulai Rp50 Ribu bisa dapat jaminan hingga Rp100 juta. (Foto: Rahmi Yati Abrar/TIMES Indonesia)
Nikamti Asuransi Si Mudik dari Simas Insurtech dan MacroAd. Bayar mulai Rp50 Ribu bisa dapat jaminan hingga Rp100 juta. (Foto: Rahmi Yati Abrar/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Sebelum mudik, jangan lupa daftarkan diri Anda di asuransi Si Mudik dari Simas Insurtech dan MacroAd. Karena, cukup dengan membayar Rp 50 ribu, Anda bisa mendapatkan jaminan penggantian hingga Rp 100 juta.

"Cara mendapatkan asuransinya sangat mudah. Pemudik bisa daftar di mudikaman.com, dan pembelian premi asuransinya senilai Rp 50 ribu atau Rp 70 ribu maksimal untuk 5 orang. Pembayarannya pun gampang, transfer saja dengan Go Pay," jelas Kepala Pengembangan Produk dan Marketing Digital Simas lnsurtech Robert Silaen dalam peluncuran di FX Sudirman, Jakarta Pusat, Senin (20/5/2019).

Lebih lanjut Robert menjelaskan, ada sejumlah keunggulan yang akan didapatkan si pemudik dari asuransi Si Mudik yang baru diluncurkan ini.

Aplikasi-Si-Mudik-a.jpg

Pertama, terdapat dua pilihan asuransi, yakni Si Mudik (Rp 50 ribu) dan Si Mudik Plus (Rp 70 ribu). Keduanya jelas Robert, sama-sama memberikan jaminan hingga Rp 25 juta per peserta dewasa dan Rp 10 juta untuk peserta anak-anak. Selain itu, peserta juga mendapatkan jaminan perawatan medis akibat kecelakaan hingga Rp 250 ribu.

"Nilai jaminan tersebut berlaku untuk satu keluarga (dewasa 18-60 tahun, anak 1-17 tahun), berupa santunan meninggal dunia atau cacat tetap akibat kecelakaan. Jaminan kecelakaan diri ini pun melindungi risiko kecelakaan saat bersepeda motor," ungkapnya.

Akan tetapi, untuk Si Mudik Plus, peserta juga akan mendapatkan jaminan perlindungan rumah dari resiko kebakaran dan kecurian selama ditinggal mudik hingga masing-masing Rp 10 juta.

Peluncuran-aplikasi-si-mudik.jpg

"Periode jaminan selama 30 hari yang masanya Iebih dari cukup untuk perjalanan mudik," tukas Robert.

Menariknya lagi, hanya dengan membayar premi Rp 70 ribu untuk Si Mudik Plus, peserta bisa mendapatkan penggantian jaminan hingga Rp 100 juta.

Di mana penggantian ini ungkapnya, akan berlaku bila rumah tinggal milik peserta mengalami kerugian akibat resiko yang dijamin polis. Misalnya, kebakaran yang disebabkan oleh api, petir, ledakan, kejatuhan pesawat terbang, dan asap.

Tak berhenti di situ, kemudahan lain yang ditawarkan Si Mudik adalah pembayaran klaim yang selesai dalam waktu 14 hari sejak dokumen klaim diterima secara lengkap.

Terpenting, asuransi mudik yang berlaku di seluruh Indonesia ini dapat dibeli dengan mudah melalui website mudikaman.com. Persyaratannya juga gampang, Anda hanya perlu memilih jenis asuransi (Si Mudik atau Si Mudik Plus), kemudian mengisi data diri secara detail dan lengkap. Terakhir, tinggal lakukan pembayaran melalui Go Pay. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Sholihin Nur
Sumber : TIMES Jakarta

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES