Peristiwa Daerah

Puluhan IRT Adukan Owner Arisan Serba-Serbi Bondowoso ke Polisi

Senin, 20 Mei 2019 - 16:28 | 157.43k
Para IRT korban arisan online. (FOTO: Bahri/TIMES Indonesia)
Para IRT korban arisan online. (FOTO: Bahri/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, BONDOWOSO – Sebanyak 22 ibu rumah tangga (IRT) mengadukan dugaan penipuan yang dilakukan oleh sebuah arisan online. Yaitu arisan “Serba-Serbi Bondowoso” ke Polres Bondowoso

Para IRT itu merupakan korban dari dugaan penipuan arisan online di Facebook. Mereka mendatangi Polres Bondowoso dalam rangka pemerikasaan, Senin (20/5/2019). 

Korban-Arisan-Online-2.jpg

Fil Istifadah, pelapor yang juga salah satu korban mengatakan bahwa ada dua akun yang dilaporkan, yaitu Nasiatul Laili dan Ayu Raudhatul Jannah. Keduanya masing-masing owner dan admin arisan “Serba-Serbi Bondowoso”. 

“Kami kenal dengan ketua arisan itu. Rumahnya di Desa Pengarang, Jambesari. Keduanya ibu dan anak. Kami juga pernah diundang ke nikahan anaknya,” jelasnya. 

Dia juga menjelaskan, bahwa kerugian yang dialami anggota arisan tersebut bervariasi. Mulai kisaran Rp 1 juta-an, hingga Rp 11 juta. 

“Awal-awal sih lancar, saat arisan barang. Pas arisan uang sejak pertengahan 2018 banyak yang tidak cair. Saat ditagih alasannya anaknya sakit, didatangi ke rumahnya tidak ditemui. Bahkan banyak di antara kami yang diblokir Facebook-nya,” akunya dengan muka kesal. 

Dia juga menjelaskan, bahwa arisan tersebut dibagi ke beberapa flat atau group. Setiap flat nilainya berbeda-beda, ada yang Rp 750.000, Rp 1.000.000, dan lain-lain. Dengan sistem pembayaran ada yang 7 hari dan 10 hari sekali, dikocok secara online. 

“Ada beberapa nama anggota offline, kami duga adalah pemilik arisan, karena tidak jelas. Kami menduganya yang punya arisan, tapi pakai nama lain, karena untuk setiap flat harus penuh 10 anggota,” jelasnya. 

Masih menurutnya, korban tidak hanya dari Bondowoso, tapi juga ada dari Jember, Situbondo dan beberapa kabupaten lain. Bahkan, satu orang tidak hanya ikut satu flat, tapi dua atau lebih dan pembayarannya tidak sama. 

“Pembayaran ditransfer, juga ditagih ke rumah, ada petugasnya. Sebenarnya banyak korbannya, cuma kami saja yang melaporkan,” sambung warga Tenggarang tersebut. 

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Bondowoso AKP Jamal mengakui bahwa pihaknya sudah menerima pengaduan arisan online yang diduga ada modus penipuan. 

“Sementara perkara ini kita masih dalam tahap penyelidikan.  Ada empat orang yang kita perikksa terkait dengan arisan online ittu,” katanya saat dikonfirmasi awak media

Tidak menutup kemungkinan, lanjut dia, ada lagi korban-korban lain dari dugaan penipuan ini, yang akan melapor. 

“Sementara kami adakan penyelidikan, mengumpulkan alat bukti  sehingga ini ditindaklanjuti ke penyidikan,” sambungnya.

Kemudian pihaknya akan gelar perkara, apakah naik sidik atau tidak. Nanti kalau naik sidik. Maka akan melakukan panggilan resmi terhadap terlapor

“Mangkanya nanti kami gelar perkara saksi-saksi, alat bukti nanti kita gelarkan,” tegasnya. 

Sementara pemilik arisan online, yakni arisan “Serba-Serbi Bondowoso" yang diduga menipu puluhan IRT, saat dihubungi via telepon tidak memberikan jawaban. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Dody Bayu Prasetyo
Publisher : Rizal Dani
Sumber : TIMES Bondowoso

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES