Peristiwa Daerah

Pembobol Ruang Sekolah Berhasil Diamankan Satreskrim Polres Probolinggo

Senin, 20 Mei 2019 - 15:44 | 50.29k
Ilustrasi.
Ilustrasi.

TIMESINDONESIA, PROBOLINGGO – Seorang pembobol ruang sekolah berhasil diamankan Satreskerim Polres Probolinggo. Ia adalah NM (44) warga Desa Jatiadi, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo.

NM diamankan karena telah melaukan aksi kejahatan dengan membobol ruang Sekolah Dasar Negeri (SDN) Maron Kidul 1, dan berhasil mencuri dua unit proyektor milik sekolah, di ruang kepala sekolah. Peristiwa ini terjadi pada 23 Februari 2019 lalu.

Kasat Reskrim Polres Probolinggo, AKP Riyanto mengungkapkan, tersangka NM diamankan di rumahnya pada 16 Mei 2019. Pihaknya langsung bergerak setelah mendapat laporan dari pelapor atas nama Sarto, sebagai Komite di sekolah tersebut.

“Tersangka telah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan barang berupa 2 Unit proyektor merk EPSON dan merk CANON, tersngka masuk ke ruang kepala sekolah dengan cara naik ke atap ruangan, lalu menjebol plafon dan mengambil 2 unit proyektor tersebut,” lata Riyanto, Senin (20/5/2019).

Kata Riyanto, tersangka mengakui lakukan pencurian sendiri, kemdian hasilnya dijual dengan harga Rp 1.750.000 dan Rp 200 ribu karena kondisi proyektor merk canon rusak, tersangka mengakui lakukan curat dibeberapa TKP.

 “Atas kejadian tersebut pihak sekolah mengalami kerugian sebesar Rp 11 juta. Tersangka ini merupakan spsialis pembobol ruang sekolah, yang kini telah diamankan Satreskerim Polres Probolinggo. Tersangka dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian, dengan hukuman maksimal 7 tahun penjara,” tegasnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Dody Bayu Prasetyo
Publisher : Rizal Dani
Sumber : TIMES Probolinggo

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES