Peristiwa Nasional

Kemendagri Jelaskan Pentingnya Sinergi Humas Pemerintahan

Minggu, 19 Mei 2019 - 21:55 | 53.48k
Kapuspen Kemendagri, Bahtiar di kantornya, Jakarta. (FOTO: Hasbullah/TIMES Indonesia).
Kapuspen Kemendagri, Bahtiar di kantornya, Jakarta. (FOTO: Hasbullah/TIMES Indonesia).

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Bahtiar menjelaskan pentingnya sinergi dan konsolidasi Humas Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

"Sinergi antara Humas Pemda dan Humas Pemerintah Pusat harus baik agar semua konsolidasi kita terjaga, sehingga seluruh informasi bisa terintegrasi antara Pemerintah Pusat dan Daerah," ujar Bahtiar dalam keterngan teks, Minggu (19/5/2019).

Di era keterbukaan informasi dan maraknya pengguna media sosial, kata dia, Humas memiliki peran sentral untuk menjadi sumber informasi dan menangkal segala informasi bohong di dunia maya maupun di lingkungan masyarakat.

"Kalau sudah tersinergi dengan baik, Humas bisa menjadi sumber informasi. Jangan malah menari di gendang media sosial dan terbawa arus, karena sekarang setiap orang bisa jadi wartawan dan menulis apa saja di media sosial. Jika konsolidasi kita bagus, hoaks dan segala berita bohong sekalipun di agenda politik maupun keagamaan dapat kita tangkal," imbuhnya.

Bahtiar juga menekankan penguatan dan peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) dan teknologi agar Pejabat Humas dapat peka dan memproduksi informasi dan opini di masyarakat.

“Kapasitas SDM ini harus ditingkatkan, bukan hanya melalui rekruitment (perekrutan) tetapi juga melalui bimbingan teknis terkait kehumasan. Penguasaan teknologi juga penting sebagai alat untuk menghentikan keruwetan informasi salah yang beredar di masyarakat,” papar Bahtiar.

Tak hanya itu, Bahtiar juga menjelaskan fungsi pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan urusan pemerintahan di Bidang Kehumasan. Kewenangan Kemendagri dalam pengelolaan informasi dan komunikasi Publik berdasarkan UU 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang terkait dengan urusan pemerintahan kongkruen, bersifat wajib tidak terkait pelayanan dasar.

“Selain untuk silaturrahmi, pertemuan kita adalah untuk memastikan fungsi kehumasan di daerah berjalan sesuai dengan ketentuan, ini berkenaan dengan fungsi Kemendagri untuk melakukan pembinaan dan pengawasan terkait bidang kehumasan,” imbuh Bahtiar. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Dody Bayu Prasetyo
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok
Sumber : TIMES Jakarta

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES