Ini Empat Poin Seruan PWNU Jatim Sikapi Rencana Aksi 22 Mei
TIMESINDONESIA, SIDOARJO – Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur mengambil sikap terkait ada rencana aksi massa besar-besaran saat pengumuman hasil Pemilu 2019 oleh KPU RI pada tanggal 22 Mei 2019 mendatang.
Atas adanya rencana tersebut PWNU Jawa Timur mengeluarkan seruan tertulis yang ditujukan kepada semua masyarakat. Khususnya warga NU untuk lebih arif dalam menyikapi hasil Pemilu 2019.
Seruan itu dibacakan oleh sejumlah kiai NU Jawa Timur di Pesantren Progresif Bumi Shalawat Desa Lebo Kecamatan Sidoarjo Minggu (19/5/2019).
Pantauan TIMES Indonesia, pembacaan seruan tersebut dihadiri KH Agoes Ali Masyhuri selaku tuan rumah pemilik Ponpes Bumi Shalawat, Ketua PWNU Jatim KH Marzuqi Mustamar, KH Anwar Iskandar, KH Anwar Manshur, KH Syafrudin Syarif, dan sejumlah Kiai Khos Jatim lainnya.
Dalam seruan tersebut ada empat poin yang dikeluarkan PWNU Jatim. Yakni pertama, menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada penyelenggara atas suksesnya Pemilu 2019.
Kedua, mengimbau kepada masyarakat untuk bersabar atas hasil Pemilu 2019 dengan menunggu keputusan resmi KPU RI.
Ketiga, PWNU mengimbau kepada masyarakat Jawa Timur, khususnya warga NU untuk menjalani seluruh rangkaian penyeleseian proses Pemilu melalui jalur hukum yang sah, termasuk menempuhnya cukup di Jawa Timur.
Seruan keempat atau terakhir yakni, PWNU menghimbau kepada seluruh pemangku kepentingan di negeri untuk segera bersama-sama membangun persatuan, ukhuwah islamiyah, dan solidaritas antarsesama bangsa, termasuk pembangunan di bidang ekonomi, pendidikan, budaya bangsa ke depan.
"Seruan PWNU Jatim ini kami sampaikan untuk merespon perkembangan situasi ketertiban politik tahun ini. Sikap dan imbauan ini kami (PWNU Jatim, Red) serukan sebagai tanggung jawab moral dan sosial sebagai organisasi kemasyarakatan," papar Ketua PWNU Jatim KH Marzuqi Mustamar.
Lebih jauh KH Marzuqi mengajak masyarakat secara arif menyikapi hasil Pemilu 2019 ini. Jika ada temuan pelanggaran, silakan menempuh jalur hukum yang sudah ditentukan.
"Ada penyelenggara Pemilu seperti KPU dan Bawaslu, jika ada temuan bisa melapor ke institusi negara tersebut. Jika ingin menuntut hasil pemilu silahkan ke MK. Mari semuanya masyarakat, golongan dan lainnya, untuk menjaga kerukunan antar sesama serta menjaga keutuhan NKRI ini," imbuh Ketua PWNU Jatim KH Marzuqi Mustamar. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Dody Bayu Prasetyo |
Publisher | : Ahmad Rizki Mubarok |
Sumber | : TIMES Sidoarjo |