Peristiwa Daerah

Pemkab Malang Bakal Bangun Mall Perizinan

Minggu, 19 Mei 2019 - 13:25 | 68.10k
Kepala DPKPCK Kabupaten Malang, Dr Ir Wahyu Hidayat MM (FOTO: Binar Gumilang/TIMES Indonesia)
Kepala DPKPCK Kabupaten Malang, Dr Ir Wahyu Hidayat MM (FOTO: Binar Gumilang/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, MALANG – Inovasi berupa Mall Perizinan akan dibangun Pemkab Malang. Mall Perizinan yang rencananya akan dibangun di Kepanjen ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat mengurus perizinan.

Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang, Dr Ir Wahyu Hidayat MM mengatakan, dokumen kelengkapan administrasi untuk membangun Mall Perizinan tuntas tahun ini.

"Perencanaannya sudah siap, tinggal kami sosialisasikan pada stakeholder terkait karena yang menempati nanti bukan hanya dari Pemkab saja,” ujar Dr Ir Wahyu Hidayat MM kepada TIMES Indonesia, Minggu (19/5/2019).

Dia menjelaskan, instansi lain yang dapat memanfaatkan Mall Perizinan ini antara lain, pelayanan PLN, BPJS, samsat polres, imigrasi, dan banyak lainnya. Sedangkan konsep pengurusannya yakni one stop service.

"Jadi selain pelayanan perizinan dari pemerintah nantinya juga ada jajaran samping yang turut terakomodasi pelayanannya di mall perizinan,” jelasnya

Mantan Camat Tajinan ini melanjutkan, sosialisasi kepada intansi terkait dan masyara mengenai Mall Perizinan perlu dilakukan.

Supaya ada kesamapahaman terkait menkanisme yang akan dijalani bersama-sama tersebut

"Misalnya untuk samsat kan biasanya perlu ruang khusus untuk simulasi tes mengemudi, begitupun BPJS yang juga harus mengatur sirkulasi customernya. Masyarakat juga harus tahu alur kepengurusannya," paparnya gamblang.

Wahyu menambahkan bahwa pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan dispora agar bisa menggunakan lahan kosong yang lokasinya tepat berada di depan Kantor Dinas Perizinan Terpadu Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP)

“Anggaran pembangunannya akan kami alokasikan dalam APBD 2020 sebesar Rp 15 M,” kata dia.

Dia melanjutkan, pembangunan Mall Perizinan ini untuk mendukung Kepanjen sebagai pusat pemerintahan Kabupaten Malang.

"Mall Perizinan ini sebagai upaya Pemkab Malang untuk mempercepat pemindahan pusat pemerintahan ke Kepanjen, sesuai dengan instruksi dari Bapak Wakil Bupati," tutur Wahyu. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Sofyan Saqi Futaki
Sumber : TIMES Malang

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES