Kopi TIMES

Konsolidasi Demokrasi: Meretas Perbedaan, Kokohkan Persatuan

Minggu, 19 Mei 2019 - 14:04 | 142.71k
Maya Indrawati, Mahasiswa Ilmu Pemerintahan UMM Angkatan 2018. (FOTO: Istimewa)
Maya Indrawati, Mahasiswa Ilmu Pemerintahan UMM Angkatan 2018. (FOTO: Istimewa)

TIMESINDONESIA, MALANG – Hadirnya liberal ditengah pertarungan ideologi dunia pada prinsipnya merupakan alternatif dalam mewujudkan tatanan dunia yang damai. Hal ini ditandai dengan munculnya perjanjian westphalia pasca perang 30 tahun di eropa, dimana pada prosesnya merupakan pertanda awal dari lahirnya negara modern yang menitik beratkan pada terbentuknya pemerintahan yang berdaulat atas kehendak bersama yakni dari rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat. Francis Fukuyuma dalam bukunya “The End of Hostory and The Last Man” mendaku tak ada lagi sistem di dunia ini yang mampu menandingi liberal, sebab pada penerapannya liberal merupakan sistem yang kreatif dalam menjawab persoalan kerakyatan. Tak sedikit negara di dunia hari ini yang menggunakan sistem demokrasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara sebab demokrasi pada prinsipnya mengutamakan adanya serta pentingnya pluralisme dalam masyarakat guna kemaslahatan bersama.

Berangkat dari realitas diatas, sistem demokrasi yang hari ini digunakan hampir di seluruh negara dunia merupakan solusi bagi mewujudkan negara-bangsa yang berdaulat dengan menempatkan rakyat sebagai kedaulatan tertinggi. Dalam konteks Indonesia, pemilihan umum (pemilu) merupakan instrumen dalam menerjemahkan sistem demokrasi diatas guna mewujudkan persatuan dan kesatuan sebagai mana yang tertuang dalam falsafah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Pada 17 April 2019 kemarin, Indonesia kembali melaksankan pemilu sebagai bagian dari menjalankan sistem demokrasi diatas. Berbagai dinamika sebelum hingga sesudah pemilu kian saling berganti, mulai dari Logical War, adu program dalam strategi kampanye sebelum pemilu, hingga upaya delegitimasi pemilu pasca 17 April 2019 dengan berbagai macam cara. Pemilu 2019 tidak hanya menyisahkan dinamika seperti halnya diatas melainkan juga ujian bagi proses konsolidari demokrasi Indonesia, Hal ini bisa kita lihat betapa maraknya polarisasi yang terjadi di tengah kehidupan masyarakat saat ini dengan berbagai macam modelnya oleh karena perbedaan pilihan politik, saling caci memaki di medsos hingga terjadinya tawuran antar para pendukung.

Di tengah polarisasi ini, perlu kemudian kita kembali merefleksikan semangat persatuan yang digaungkan oleh para founding father kita guna menjadi bekal dalam melakukan proses konsolidasi demokrasi dengan meretas perbedaan akibat pemilu untuk memperkokoh bangunan persatuan Indonesia.

Persatuan Indoensia: Refleksi Sejarah Perumusan Pancasila

Indonesia adalah negara yang multikutur yakni terdiri dari berbagai keberagaman, fakta menunjukkan Indonesia dari sabang sampai merauke dari mianga sampai pulau rote terdiri dari berbagai macam suku, ras, dan agama yang beragam. Keberagaman ini satu sisi merupakan khazanah yang diberikan oleh Tuhan Yang Maha Esa (YME) sebagai kekayaan namun disisi lain juga bisa menimbulkan konflik jika tidak dikelola dengan baik.

Sejarah panjang bangsa Indonesia telah mencatat betapa pedihnya persatuan dan kesatuan NKRI diwarnai dengan pertumbahan darah anak bangsa oleh berbagai macam konflik yang terjadi baik itu konflik etnis, agama dan lain sebagainya. Sejak digaungkankannya proklamasi kemerdekaan Indonesia, persatuan dan kesatuan merupakan tugas utama dalam mewujudkan negara yang merdeka oleh sebab itu dari tangan founding father kitalah dicetuskan pancasila sebagai acuan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Sedikit menelisik kembali dalam sejarah perumusan pancasila dimana pada proses perumusannya terjadi pertarungan antara kelompok nasionalis-sekuler melawan nasionalis-religius dalam menentukan falsafah negara. Pertarungan ini dimulai atas dasar keingingan kelompok nasionalis-sekuler yang diwakili oleh Soekarno ingin menggantikan sila pertama pada piagam jakarta yang memuat tentang kewajiban menjalankan syariat-syariat Islam bagi para pemeluknya dengan ketuhanan YME. Hal ini didasarkan oleh anggapan bahwa kedepan negara harus berdiri atas semua golongan sebab Indonesia merupakan negara yang multikultur yakni tidak hanya tediri dari umat muslim semata melainkan juga umat non-muslim (katholik, protestan, hindu dan budha) yang pada usaha merebut kemerdekaan Indonesia juga ikut terlibat melawan penjajah.

Lebih lanjut, keinginan diatas untuk merubah sila pertama piagam jakarta pun mendapat penolakan yang cukup serius dari kelompok nasionalis-religius yang diwakili oleh M. Natsir dengan tetap menjadikan sila pertama piagam jakarta sebagai bagian dari falsafah negara. Hal ini didasarkan pada anggapan Natsir bahwa agama (baca: Islam) tidak hanya mengatur urusan ibadah (Habblu Minnallah) semata melainkan juga urusan negara dan sosial kemasyarakatn sebagai bagian dari tugas khalifah fil ardh (Habblu Minanas), ditambah lagi mayoritas masyarakat Indonesia saat melawan penjajah adalah umat Islam Indonesia.

Pertarungan diatas pun akhirnya berakhir dengan adanya kesepahaman berfikir tentang falsafah negara harus berdiri atas semangat utama menjaga kesatuan dan perstuan NKRI dengan tercetusnya pancasila sebagaimana yang tertuang hari ini pada yakni Ketuhanan YME, Peri Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan Yang Dipimipin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyarwaratan Perwakilan, serta Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.

Kesepahaman berfikir tentang falsafah negara Indonesia diatas, dapat kita maknai sebagai refleksi dari semangat menjaga persatuan dan kesatuan NKRI dimana telah ditunjukkan oleh Soekarno (kelompok nasionalis-sekuler) dengan berhasil memerdekakan agama (baca: Islam) dari pengaruh negara sehingga akan mengkerdilkan nilai Islam dan M. Natsir (kelompok nasionalis-religius) dengan berhasil menempatkan agama (baca: Islam) sebagai ajaran rahmatan lil alamin bukan hanya untuk pemeluknya semata melainkan juga sebagai seluruh alam semesta termasuk bangsa Indonesia yang beragam ini.

 

Demokrasi Indonesia: Merajut Perbedaan Kokohkan Persatuan

Telah dijelaskan sebelumnya, bahwa demokrasi merupakan jalan alternatif dalam mewujudkan kedaulatan rakyat sebab demokrasi mengutamakan adanya serta pentingnya pluralisme dalam masyarakat guna kemaslahatan bersama atau dengan kata lain Demokrasi tidak mungkin terwujud jika disertai absolutisme dan sikap mau benar sendiri.

Dalam konsepsi tersebut jika prinsip kedaultan rakyat ditujukan kepada seluruh bangsa yang terdiri atas beragam suku, budaya, dan agama maka mekanisme demokrasi harus didasarkan pada sikap saling percaya (mutual trust) dan saling menghargai (mutual respect) guna mencapai kesepakatan bersama dalam konsensi hidup berbangsa dan bernegara. Sikap saling percaya (mutual trust) dan saling menghargai (mutual respect) antara warga masyarakat di bawah tujuan yang lebih besar, yaitu kemaslahatan umum.

Proses kompromi yang didasari sikap saling percaya (mutual trust) dan saling menghargai (mutual respect) merupakan modal utama untuk melakukan proses konsolidasi demokrasi Indonesia kedepan dalam menentukan cita-cita nasional dan prinsip-prinsip kehidupan berbangsa dan penyelenggaraan negara yang merdeka dan berdaulat. Oleh sebab itu, pemaknaan nilai-nilai demokrasi tidak hanya pada retorika maupun dealektika semata melainkan juga dalam wujud aksi nyata.

Pemilu sejatinya adalah pesta demokrasi yang mestinya dirayakan dengan gembira, bukan dirayakan dengan pesta jorjoran, tetapi miskin substansi dan refleksi, budaya dipadati dengan tontonan ingar-bingar, dengan kedangkalan sensitivitas etis dan fajar budi, agama diekspresikan dalam kegaduhan yang menyerang, miskin perenungan dan rasa kemanusiaan.

Pemilu 2019 telah usai, kini tugas kita adalah kembali bersatu sisihkan perbedaan atas nama apa pun guna menjawab masa depan Indonesia dalam proses konsolidasi demokrasi kearah yang lebih baik lagi. Indonesia bukan hanya untuk satu dua kelompok, Indonesia juga tidak hanya untuk lima tahunan tapi Indonesia untuk semuanya dan selamanya. (*)

 

*Penulis, Maya Indrawati, Mahasiswa Ilmu Pemerintahan UMM Angkatan 2018.

*)Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggungjawab penulis, tidak menjadi bagian tanggungjawab redaksi timesindonesia.co.id

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Yatimul Ainun
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES