Kopi TIMES

Puasa Ingin Sempurna, Bayar Zakat Fitrahnya

Sabtu, 18 Mei 2019 - 11:20 | 50.87k
Noor Shodiq Askandar, Ketua PW LP Maarif NU Jawa Timur dan Wakil Rektor 2 Universitas Islam Malang. (Grafis: TIMES Indonesia)
Noor Shodiq Askandar, Ketua PW LP Maarif NU Jawa Timur dan Wakil Rektor 2 Universitas Islam Malang. (Grafis: TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, MALANG – Dalam rangkaian puasa selama satu bulan, ada satu kewajiban yang tidak boleh ditinggalkan ummat muslim yang menemui malam terakhir bulan ramadhan. Kewajiban tersebut adalah diperintahkannya setiap ummat muslim membayar zakat fitrah. Zakat ini wajib dikeluarkan setiap pribadi muslim menjelang iedul fitri (atau akhir bulan ramadhan). Besaran zakat setara dengan 3,5 liter (dalam beberapa literature ada yang menyebut 2,6 kg, ada yang menyebut 2,7, da nada yang karena factor kehati-hatian dihitung 3kg).

Zakat (fitrah dan mal) merupakan rukun Islam yang berarti wajib dijalankan oleh setiap pribadi muslim. Karena bagian dari rukun Islam, maka tidak boleh ditinggalkan. Bahkan menurut Rasulullah saw zakat ini juga merupakan tiang pokok pembangunan Islam. Hal ini sebagaimana hadits : dari Ibnu Umar Rasulullah saw menyampaikan “Islam dibangun diatas lima (5) tiang pokok, yaitu kesaksian bahwa tiada yang patut disembah kecuali Allah swt, Muhammad utusan Allah swt, mendirikan sholat, menunaikan kewajiban zakat, berpuasa ramadhan, dan menjalankan ibadah haji bagi yang mampu”.

Dalam hadits lain, dari Abu Ayyub RA bahwa seorang laki laki datang kepada Rasulullah saw dan berkata : beritahukan kepadaku suatu amal yang bisa memasukkanku kedalam syurga. Rasulullah saw kemudian menjawab : ia punya kepentingan (berupa perkara yang sangat besar), yaitu engkau menyembah Allah swt dan tidak menyekutukanNya, mendirikan sholat, mengeluarkan zakat dan mempererat tali persahabatan.

Perintah zakat ini kemudian dilembagakan oleh Rasulullah saw mulai tahu 662M atau tahun ke sepuluh (10) hijriyah. Rasulullah saw melembagakan zakat dengan menerapan zakat bertingkat. Mewajibkan yang kaya membayar zakat untuk meringankan beban kehidupan para fakir dan miskin. Model ini diteruskan para sahabat, dimana zakat dikumpulkan oleh pegawai Negara untuk kemudian didistribusikan kepada kelompok fakir miskin, budak, orang yang terganggu kehidupan karena utang, dan lain sebagainya.

Bagi pribadi, zakat tidak hanya persoalan menunaikan kewajiban, akan tetapi juga upaya membersihkan diri pribadi agar setelah menjalani puasa ramadhan selama satu bulan penuh, betul betul kembali seperti saat baru dilahirkan (kembali ke fitrah). Dengan demikian, puasa ramadhan yang jika dilaksanakan dengan penuh keimanan dan keihlasan akan dibalas dengan pengampunan dosa dosa yang telah lalu, dapat diterima oleh pribadi yang bersih. Sungguh kesempurnaan inilah yang didambakan oleh setiap muslimin maupun muslimat yang menemui ramadhan sampai dengan akhir, dan kemudian menyambut iedul fitri dengan penuh kelegaan hati. (*)

*) Penulis: Noor Shodiq Askandar, Ketua PW LP Maarif NU Jawa Timur dan Wakil Rektor 2 Universitas Islam Malang.

*)Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggungjawab penulis, tidak menjadi bagian tanggungjawab redaksi timesindonesia.co.id

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Yatimul Ainun
Publisher : Rochmat Shobirin

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES