Peristiwa Nasional

Dari 68 Teroris yang Ditangkap, Polisi Amankan 5 Bom Rakitan Berdaya Ledak Tinggi

Sabtu, 18 Mei 2019 - 09:14 | 45.36k
Konferensi pers yang dipimpin Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Mohammad Iqbal. (FOTO: Istimewa)
Konferensi pers yang dipimpin Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Mohammad Iqbal. (FOTO: Istimewa)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Tim Datasemen Khusus (Densus 88) telah menangkap 68 teroris jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).  Dari 68 tersangka teroris tersebut, Polisi mengamankan lima bom rakitan jenis TATP (triacetone triperoxide) atau The Mother of Satan yang berdaya ledak tinggi.

Dari hasil konferensi pers yang digelar pada Jumat (17/5/2019), yang dipimpin Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Mohammad Iqbal. Dengan rincian 4 teroris ditangkap pada Januari 2019, 1 tersangka di bulan Februari, 20 tersangka di bulan Maret, 14 tersangka di pada April. 

Kemudian pada bulan Mei sebanyak 29 tersangka, yang terdiri dari 18 teroris kelompok JAD.

Pers-rilis-teroris.jpg

"Mereka para tersangka teror ditangkap dibeberapa daerah. Yaitu di Jakarta, Bekasi, Karawang, Tegal, Nganjuk dan Bitung Sulawesi Utara," ungkap Irjen Pol. Mohammad Iqbal, saat konferensi pers.

Sedangkan 11 tersangka lainnya lanjut Iqbal, ditangkap di Grobogan, Sukoharjo, Sragen, Kudus, Jepara, Semarang dan Madiun. "Semua yang diangkap Densus 88 berjumlah 68 orang teroris yang kini sudah ditetapkan tersangka," kata Iqbal.

Sedangkan Selain mengamankan lima bom rakitan jenis TATP (triacetone triperoxide), dalam penangkapan teroris ini, Densus 88 juga mengamankan bermacam senjata, seperti pedang, hingga panah. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Rochmat Shobirin
Sumber : TIMES Jakarta

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES