Peristiwa Daerah

Safari Ramadhan, PT Garam Bagi Santunan kepada 50 Anak Yatim

Jumat, 17 Mei 2019 - 17:36 | 20.76k
Direksi Pengembangan PT Garam (persero), Edward Hariandja berikan santunan pada 50 anak yatim dan bantuan ke 3 masjid di acara safari Ramadhan, Kamis (16/05). (FOTO: Ridwan/TIMES Indonesia)
Direksi Pengembangan PT Garam (persero), Edward Hariandja berikan santunan pada 50 anak yatim dan bantuan ke 3 masjid di acara safari Ramadhan, Kamis (16/05). (FOTO: Ridwan/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, SUMENEP – Dalam kegiatan safari Ramadhan 1440H/2019 di Masjid Baiturrahman Desa Nembakor, Kecamatan Saronggi, Kabupaten Sumenep, Kamis (16/5/2019), PT Garam (Persero) membagi santunan kepada kepada 50 anak yatim dan 3 masjid dengan besaran bantuan 10 juta.

Safari Ramadhan bertajuk "Memperkuat Silaturahmi dan Berbagi untuk Masyarakat" ini diawali di lokasi Pegaraman 2, Gersik Putih. Sedangkan, Safari Ramadhan berikutnya dilakukan hari ini di Kecamatan Saronggi.

Santunan-a.jpg

Hadir di acara ini Direksi Pengembangan PT Garam Edward Hariandja, sejumlah Kepala Divisi PT Garam, Forpimka Saronggi, Forpimka Kalianget, sejumlah pengurus masjid Baiturrahman, Al- Amin, dan Al-Ikhlas serta karyawan PT Garam lainnya.

Dalam kesempatan tersebut, Edward Hariandja mengajak kepada para ulama untuk bermuwajjahah, silaturahmi dan juga  untuk mendoakan agar musim produksi di tahun 2019 ini bisa sesuai target minimal 450.000 ton.

"Bersama ini kami sampaikan banyak terima kasih kepada mitra kerja kami yang membantu dan mendukung langkah capaian target produksi perusahaan," kata Edward.

Acara safari Ramadhan ini juga diisi juga dengan khataman Quran, tausiyah Ramadhan dengan penceramah Ustaz Yasin serta dilanjutkan shalat Maghrib berjamaah dan buka bersama masyarakat dan karyawan PT Garam(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Rochmat Shobirin
Sumber : TIMES Madura

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES