Pansus Telah Terbentuk, Sebentar Lagi Warga Jakarta Bakal Punya Wagub Baru
TIMESINDONESIA, JAKARTA – Warga DKI Jakarta bakal mendapatkan Wakil Gubernur yang baru setelah kursi nomor dua di DKI Jakarta tersebut ditinggal oleh Sandiaga Uno untuk mengikuti perhelatan Pilpres 2019.
Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD DKI Jakarta, Muhammad Yuliadi mengatakan bahwa anggota Panitian Khusus (Pansus) pemilihan Wakil Gubernur (Wagub) telah terpenuhi.
Ia mengatakan anggota Pansus DKI sudah terisi sebanyak 35 anggota DPRD DKI dari berbagai fraksi.
"Udah (komplit). Jumlah timnya kalau nggak salah, 35 orang," kata Sekwan Yuliadi di Monas, Jakarta Pusat, Jumat (17/5).
Adapun Ketua Pansus Wagub DKI yaitu Ketua Fraksi Hanura DPRD DKI Ongen Sangaji dan wakilnya Ketua Fraksi Nasdem DPRD DKI Bestari Barus.
Lebih lanjut, Yuliadi mengatakan bahwa pansus akan mulai menjalankan tupoksinya (tugas, pokok dan fungsi) pada pekan depan, Senin (20/5/2019).
"Senin sudah mulai kerja, tanggal 20 mulai rapat pertama," jelasnya.
Selain itu, Yuliadi menjelaskan dalam rapat perdana yang akan dilangsungkan oleh Pansus pemilihan DKI 2 nantinya mengundang Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri RI) untuk bertujauan pemberian masukan mekanisme teknis pemilihan Wagub DKI.
"Rapat pertama kita undang Depdagri. sebagai bahan kasih masukan mekanisme tata cara pemilihan wagub, dan pembuatan tatib," jelas Yuliadi.
Namun, dirinya tak dapat memastikan batasan waktu kerja dari pansus dalam mentapkan pengganti Sandiaga Uno itu. Ia mengatakan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2018 dijelaskan bahwa pansus akan berkerja maksimal enam bulan.
"Tergantung kerjanya pansus. Kalau sesuai PP 18 pansus itu maksimal 6 bulan," paparnya.
Seperti diketahui, Provinsi DKI Jakarta belum juga memiliki wakil gubernur setelah ditinggal Sandiaga uno sejak Agustus 2018 lalu.
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Publisher | : Rizal Dani |