Peristiwa Nasional

TKN dan BPN Teken Nota Kesepakatan dengan KPAI, Berikut Isinya

Jumat, 17 Mei 2019 - 19:45 | 51.10k
Ilustrasi. (TIMES Indonesia)
Ilustrasi. (TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin dan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, menandatangani nota kesepakatan bersama Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pada Jumat (17/5/2019) siang.

Kesepakatan tersebut merupakan upaya menyikapi tahapan pemilu 2019 yang masih berlangsung hingga saat ini.

Berikut isi nota kesepakatan yang ditandatangani TKN-BPN dengan KPAI:

1. Mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak dalam proses demokrasi yang berlangsung pada pemilu 2019.

2. Tidak memprovokasi, melakukan indoktrinasi, hasutan, dan menyebar ujaran kebencian kepada anak untuk melakukan tindakan berbahaya dan melawan hukum.

3. Memberikan edukasi tentang demokrasi yang konstitusional kepada anak.

4. Mencegah beredarnya narasi-narasi negatif yang mempengaruhi tumbuh kembang anak karena anak memiliki hak untuk mendapatkan informasi yang baik.

5. Bersepakat mencegah terjadinya pelibatan anak pada demonstrasi dan kerumunan yang membahayakan bagi anak.

6. Mendorong semua kementerian/lembaga dan instansi terkait baik di pusat dan daerah untuk bersikap aktif melakukan upaya perlindungan terhadap anak pada proses demokrasi yang berlangsung.

7. Mengimbau kepada seluruh satuan pendidikan, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, keluarga dan orang tua untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan pelibatan anak dalam kegiatan politik.

Untuk diketahui, nota kesepakatan ini dibuat menyikapi beredarnya sebuah foto seseorang yang diduga masih usia anak bertuliskan pernyataan rela gugur atas nama jihad yang akan dilakukan pada tanggal 22 Mei mendatang.

Guna mencegah terjadinya hal itu, KPAI kemudian mengundang pihak TKN yang diwakili Ade Irfan Pulungan dan BPN yang diwakili Edriana Noerdin untuk menandatangani kesepakatan bersama.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok
Sumber : TIMES Jakarta

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES