Ekonomi

Pemprov DKI Jakarta Apresiasi Layanan Penukaran Uang Pecahan Kecil

Jumat, 17 Mei 2019 - 19:23 | 34.44k
Iluatrasi Penukaran Uang. (Dok.Istimewa)
Iluatrasi Penukaran Uang. (Dok.Istimewa)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Pemprov DKI Jakarta mengapresiasi pelayanan Bank Indonesia (BI) yang telah membuka Layanan Penukaran Uang Pecahan Kecil untuk masyarakat DKI Jakarta.

Kegiatan ini diadakan BI dalam rangka menyambut Hari Raya Lebaran 2019 mengingat masyarakat banyak membutuhkan pecahan uang kecil.

"Atas nama Pemprov DKI Jakarta kami mengucapkan terima kasih atas pelayanan yang diberikan BI di Monas ini juga yang keliling karena Jakarta cukup luas ada di sentra-sentra kerumunan massa kerumunan masyarakat yang saya rasa ini juga dilayani," kata Sekda DKI Jakarta Saefullah di Monas, Jakarta Pusat, Jumat (17/5/2019).

Lebih lanjut, Saefullah menghimbau kepada masyarakat yang membutuhkan pecahan mata uang kecil agar menukarkan di tempat yang resmi untuk menghindari uang palsu dan alasan keamanan.

"Jangan sampai hasil menabung 11 bulan nanti ada insiden di jalan. Saya rasa itu yang paling penting dan pesan berikutnya Jangan semua di bawa pulang karena nanti akan kembali lagi ke Jakarta untuk bekerja nanti boros banyak jalannya," himbau Saefullah.

Selain itu, Ia mengingatkan kepada masyarakat untuk menggunakan uang dengan sesuai kebutuhan agar dapat memutarkan roda perekenomian negara. "Saya pesan yang terakhir, jangan disimpan karena uang itu harus diputar dibelanjakan supaya ada pertumbuhan ekonomi," jelas Saefullah.

Perlu diketahui, Layanan Penukaran Uang Pecahan Kecil melibatkan 17 bank nasional, yakni, BRI, BJB, BNI, Bank Mandiri, Bank Maspion, BRI Syariah, CIMB Niaga, Permata Bank, Sinarmas Bank, BTN, VBNI Syariah, Bank Danamon, Bank DKI, Maybank, Bank Mandiri Syariah, Bank Mega, dan BCA. 

Layanan Penukaran Uang Pecahan Kecil dimulai sejak tanggal 13 Mei hingga 29 Mei 2019 dengan persyaratan penukaran uang mengguanakan KTP serta pelayanan dimulai sejak pukul 09.00 hingga 14.00 WIB dengan maksimal uang sebesar Rp 3,9 juta per orang. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok
Sumber : TIMES Jakarta

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES