Peristiwa Daerah

Polres Lamongan Amankan 6 Tersangka dari Operasi Pekat Semeru

Jumat, 17 Mei 2019 - 17:07 | 50.20k
Kapolres Lamongan menunjukkan barang bukti berupa pistol mainan yang digunakan tersangka SJ, saat rilis di halaman Polres Lamongan, Jum'at (17/5/2019). (FOTO: MFA Rohmatillah/TIMES Indonesia)
Kapolres Lamongan menunjukkan barang bukti berupa pistol mainan yang digunakan tersangka SJ, saat rilis di halaman Polres Lamongan, Jum'at (17/5/2019). (FOTO: MFA Rohmatillah/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, LAMONGANPolres Lamongan berhasil mengamankan 6 tersangka dari Operasi Pekat Semeru 2019, salah satunya bahkan harus dilumpuhkan dengan timah panas.

"Yang ditembak inisial SJ. Dia ini pelaku jambret dan juga curat (pencurian dengan pemberatan)," kata Kapolres Lamongan, AKBP Feby DP Hutagalung, Jumat (17/5/2019).

Feby mengatakan, petugas terpaksa melepaskan peluru yang bersarang di kaki kanan SJ karena berusaha melakukan perlawanan saat proses pengejaran.

SJ yang merupakan warga Bratang, Surabaya ini diamankan oleh petugas ketika akan melancarkan aksinya untuk mencuri di rumah milik salah seorang anggota polisi di kompelk perumahan di Kecamatan Lamongan.

"Saat melancarkan aksinya, SJ ini membawa pistol mainan untuk menakut-nakuti korbannya," ujarnya.

Bahkan SJ bukan pertama kali melakukan kejahatannya, sebab setelah dilakukan pendalaman ternyata SJ sudah berulangkali melakukan kejahatan yang sama.

"Untuk sementara pengakuannya ada sekitar 4 TKP, semuanya di Lamongan," ucap Feby.

Lebih lanjut Feby menjelaskan, selain SJ masih ada 5 tersangka lain dari kasus yang berbeda yang diamankan dalam Operasi Pekat Semeru ini.

"Kasus jambret yang dilakukan oleh anak-anak dengan sasaran anak-anak juga, sisanya adalah kasus judi dan miras," tuturnya.

Dari penangkapan ini, petugas mengamankan barang bukti berupa sepucuk pistol mainan, sejumlah uang tunai, seperangkat alat judi dadu dan kartu remi, dua unit sepeda motor serta puluhan liter miras jenis arak, tuak dan belasan botol bir.

"Operasi Pekat Semeru 2019 ini berlangsung sampai tanggal 26 Mei, sasarannya narkoba, judi, miras, kejahatan jalanan dan semua kejahatan yang ada hubungannya dengan penyakit masyarakat," kata Feby saat rilis di halaman Polres Lamongan. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ferry Agusta Satrio
Publisher : Rizal Dani
Sumber : TIMES Lamongan

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES