Peristiwa Daerah

Pengadilan Agama Banyuwangi Deklarasikan Zona Integritas, Bupati Anas Beri Apresiasi

Jumat, 17 Mei 2019 - 16:43 | 31.12k
Pengadilan Agama Banyuwangi Deklarasikan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM (Foto : Roghib Mabrur)
Pengadilan Agama Banyuwangi Deklarasikan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM (Foto : Roghib Mabrur)

TIMESINDONESIA, BANYUWANGIPengadilan Agama Banyuwangi mendeklarasikan pencanangan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM). Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas mengapresiasi komitmen tersebut.

Bupati Anas mengatakan, pemkab mendukung kantor PA Banyuwangi yang telah berkomitmen untuk mewujudkan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat. Menurutnya, hal ini merupakan upaya yang sangat baik karena dibutuhkan komitmen yang tinggi dan berkelanjutan untuk memastikan komitmen yang telah dideklarasikan tersebut berjalan maksimal.

Deklarasi-Zona-Integritas-2.jpg

“Saya menyempatkan hadir ke acara ini, karena bagi saya acara ini jauh lebih penting. Birokrasi sekarang harus hadir untuk memberi kemudahan dan melayani masyarakat. Ini adalah momen yang penting. Deklarasi ini bukan hal yang mudah, butuh komitmen luar biasa dari semua pihak,” kata Bupati Abdullah Azwar Anas. Jumat (17/5/2019).

Kantor Pengadilan Agama Banyuwangi telah melakukan Deklarasi Pencanangan Pembangunan Zona integritas menuju WBK dan WBBM pada 16 Maret 2019 lalu.

Deklarasi pencanangan WBK dan WBBM tersebut turut dihadiri oleh berbagai unsur seperti, Ketua MUI Moh. Yamin, LC, Ketua Pengurus Cabang Nahdatul Ulama Banyuwangi, Ketua Persatuan Advokat Indonesia (Peradi) Banyuwangi dan perwakilan forum Pimpinan Daerah dan Unsur DPRD.

Bupati Anas menambahkan pemkab sendiri telah memulai langkah untuk mewujudkan birokrasi yang berintegritas dan melayani. Namun semuanya masih terus berbenah dan berproses untuk menuju perubahan yang sempurna.

Deklarasi-Zona-Integritas-3.jpg

“Kami sudah memulainya dengan membangun Mal Pelayanan Publik yang memberikan one stop service untuk berbagai layanan publik. Karena saat ini bukan lagi jamannya birokrasi yang berbelit dan memperumit tapi yang memberikan kemudahan dan melayani. Insyaallah dengan niat baik kita untuk melakukan perubahan, maka akan jadi ibadah yang luar biasa. Apalagi pencanangan ini dilakukan di bulan Ramadan, nilainya juga pasti akan lebih di sisi Allah SWT,” ujar Bupati Anas.

Sementara itu Wakil Ketua Pengadilan Agama Banyuwangi Mubarok menyampaikan terima kasihnya atas dukungan pemkab dalam pelaksanaan deklarasi pencanangan zona WBK dan WBBM di kantornya.

“Berbagai prestasi dan perubahan birokrasi yang terjadi di pemkab Banyuwangi juga menjadi salah satu inspirasi bagi Kantor PA untuk melakukan perubahan. Dengan pencanangan ini, kami berkomitmen bahwa warga bisa menikmati layanan kantor PA lebih baik, jauh lebih mudah dan lebih transparan,” kata Mubarok.

Mubarok menambahkan PA Banyuwangi sudah sejak setahun lalu menggunakan sistem Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), sehingga ditargetkan ke WBBM akhir tahun sudah terealisasi. 

Dengan adanya deklarasi ini dapat menjadikan pelayanan di Pengadilan Agama Banyuwangi bersih dari korupsi dan meningkatkan pelayanan bagi masyarakat. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ferry Agusta Satrio
Publisher : Rizal Dani
Sumber : TIMES Banyuwangi

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES