Peristiwa Daerah

Terindikasi Pailit, Anggota KUD Tri Jaya Masih Menunggu Kepastian Dibayar

Jumat, 17 Mei 2019 - 14:13 | 163.70k
Pertemuan Anggota dan Pengurus KUD Tri jaya. (FOTO: Agung Sedana/ TIMES Indonesia)
Pertemuan Anggota dan Pengurus KUD Tri jaya. (FOTO: Agung Sedana/ TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, BANYUWANGI – Sudah terindikasi pailit, anggota Koperasi Unit Desa (KUD) Tri Jaya, Desa Sraten Kecamatan Cluring, Banyuwangi, masih menunggu kepastian dari pihak pengurus. Nasabah KUD Tri Jaya berharap sebelum lebaran nanti, uang sudah dibayarkan.

Hal itu terlihat dari hasil dialog bersama ribuan anggota KUD Tri Jaya, manajemen, kuasa hukum dan Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Banyuwangi, Alif Rachman Kartiono yang hadir dalam pertemuan yang digagas Kepala Desa Sraten, Cluring H. A. Rahman Mulyadi di Balai Desa Sraten didampingi Kapolsek Cluring dan Danramil Cluring, Kamis (16/5/2019) kemarin.

Pihak KUD Tri Jayaa menegaskan bahwa kondisi KUD Tri Jaya saat ini dalam situasi sulit keuangan. Diketahui, KUD Tri Jaya memiliki beberapa unit usaha, namun belum ada kepastian penyebabnya apa hingga kondisi KUD itu kesulitan keuangan dan terindikasi pailit.

KUD-Tri-jaya-b.jpg

Dalam pertemuan itu, tidak ada solusi yang berarti, selain janji akan membayar setelah aset terjual dan uang yang dipinjam anggota ataupun KSP lainnya terbayar. Di tengah pertemuan tersebut, anggota KUD nyaris meluapkan amarahnya lantaran sudah kesal. Akan tetapi para pengurus koperasi itu berjanji akan segera menuntaskan permasalahan keuangan agar bisa membayarnya.

Seorang anggota KUD Tri Jaya, bernama Yulis Siswo Wardoyo, warga setempat, menceritakan uang miliknya yang ditabungkan ke KUD Tri Jaya mencapai kurang lebih 300 juta. Uang itu selain berasal dari uang pribadinya, juga merupakan uang tabungan persiapan hari raya.

“Sabar dan kita berjanji secepatnya akan dibayar," kata Yulis menirukan ucapan pengurus KUD.

Di sisi lain menurut, Drs. H Rahman Mulyadi  Kepala Desa Sraten, Kecamatan Cluring, dirinya merasa prihatin dan terpaksa angkat bicara. Setelah mendengar banyak anggota KUD Tri Jaya tidak bisa mengambil uang tabungannya.

“Selama ini pihak KUD sulit di temui oleh masyarakat. Yang saya tahu, persoalan KUD itu sudah diserahkan penuh sama pengacara yang menangani uang milik anggota KUD Tri Jaya. Jadi yang tahu banyak pengacara terkait tanggung jawab pengembalian uang nasabah,” katanya.

Dirinya juga mendengar aset milik KUD itu sudah di jual. Namun hingga kini pengembalian uang belum juga dilakukan oleh pihak KUD Tri Jaya. Terpaksa, anggota KUD pun masih menunggu kepastian kapan uang mereka akan dibayarkan. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Sholihin Nur
Sumber : TIMES Banyuwangi

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES