Kopi TIMES

Bayar Zakatnya, Dapatkan Manfaatnya

Jumat, 17 Mei 2019 - 11:26 | 39.75k
Noor Shodiq Askandar, Ketua PW LP Maarif NU Jawa Timur dan Wakil Rektor 2 Universitas Islam Malang. (Grafis: TIMES Indonesia)
Noor Shodiq Askandar, Ketua PW LP Maarif NU Jawa Timur dan Wakil Rektor 2 Universitas Islam Malang. (Grafis: TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, MALANG – Konsep zakat sebetulnya tidak hanya menguntungkan satu fihak saja, akan tetapi memberikan manfaat kepada kedua belah fihak baik yang membayar ataupun yang menerima. Hal ini perlu dipertegas, karena seringkali yang memberi merasa lebih dibandingkan dengan yang menerima. Kita sering lihat proses pembayaran zakat yang terkadang kurang manusiawi, bahkan sampai timbul korban. Untuk mendapatkan uang dua puluh ribu sampai dengan lima puluh ribu (20.000-50.000), penerima diminta lagiantri berjam jam. Pada bulan puasa lagi. Sebab jika demikian, pola ini dapat berarti menempatkan pembayar zakat pada posisi yang lebih dari yang menerima

Posisi pembayar zakat itu bukan pemberi, tapi orang yang menunaikan kewajiban baik atas diri pribadi (zakat fitrah), ataupun atas harta (zakat mal). Zakat dalam segi istilah adalah harta tertentu yang dikeluarkan oleh orang yang beragama Islam dan diberikan kepada golongan yang berhak menerima (fakir miskin, dan lain sebagainya). Untuk zakat fitrah, secara khusus terdapat delapan golongan yang berhak menerima zakat : Fakir, miskin, amil, muallaf, hamba sahaya (budak) yang ingin memerdekakan dirinya, ghorim, dan fisabilillah (orang yang berjuang dijalan Allah swt., serta ibnu sabil (musyafir).

Membayar zakat, berate membersihkan diri dan harta kekayaan. Dalam pengertian lain, zakat juga bisa berarti tumbuh atau berkah. Jika dinalar, harta yang dibayar zakatnya itu akan lebih bersih. Barang yang lebih bersih, akan lebih mudah berkembang sehingga tumbuh subur. Oleh karena itu membayar zakat dapat juga membuat harta menjadi lebih berkah karena Allah swt

Membayar zakat pula dapat memberikan faedah social yang banyak. Pertama, dengan zakat dapat membuat yang fakir, miskin, dan lainnya dapat memenuhi kebutuhannya dengan lebih baik. Kedua, Zakat juga bisa menjadi bagian dari alat perjuangan menegakkan Islam (ashnaf fisabilillah, pemberian pada muallaf). Ketiga, dengan zakat dapat mengurangi kesenjangan social antara yang kaya dan yang miskin. Kalau kesenjangan social dapat ditekan, maka secara teori kriminalitas juga dapat dikurangi.

Begitu juga jika kesenjangan semakin tinggi, akan muncul keresahan yang berakibat pada peningkatan kriminalitas. Keempat, melalui zakat juga dapat meningkatkan daya beli masyarakat, sehingga perekonomian bisa berjalan dan berkembang lebih baik. Ada penjualan disatu sisi dan disisi lain ada calon konsumen yang siap untuk melakukan transaksi. Kelima, perputaran kekayaan bisa diperluas dan

diperlebar jangkauannya, sehingga dapat mengurangi kesenjangan antar daerah. Perputaran ekonomi juga dapat meluas sehingga bisa menjadi pemacu pertumbuhan.

Konsep zakat telah menunjukkan kesejajaran dan kesetaraan antar sesama ummat manusia. Dengan model ini, kehidupan menjadi lebih berimbang antara pemenuhan kebutuhan duniawi dan ukhrowi.

Begitu juga kesenjangan social yang dapat dikurangi. Jika zakat banyak manfaat, kenapa kita tidak segera berbuat. Jalan satu satunya adalah laksanakan dan sebarkan, sehingga dapat memberikan banyak kemanfaatan. 

Noor Shodiq Askandar, Ketua PW LP Maarif NU Jawa Timur dan Wakil Rektor 2 Universitas Islam Malang.

*)Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggungjawab penulis, tidak menjadi bagian tanggungjawab redaksi timesindonesia.co.id

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Yatimul Ainun
Publisher : Rochmat Shobirin

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES