Peristiwa Daerah

Begini Pengakuan Santi, ART Korban Kekerasan Majikan

Kamis, 16 Mei 2019 - 22:58 | 141.03k
Santi Yuni Astuti yang merupakan korban penyiksaan majikannya, di Kabupaten Gianyar, Bali, Kamis (16/5/2019).(FOTO IST/TIMES Indonesia).
Santi Yuni Astuti yang merupakan korban penyiksaan majikannya, di Kabupaten Gianyar, Bali, Kamis (16/5/2019).(FOTO IST/TIMES Indonesia).

TIMESINDONESIA, DENPASARKekerasan berupa penganiayaan terhadap Santi Yuni Astuti tidak jauh beda dengan yang dialami oleh kakak tirinya Eka Febriyanti. Kedua kakak-beradik yang berprofesi Asisten Rumah Tangga (ART) ini mengalami perih dan luka bakar karena disiram air panas mendidih oleh majikan mereka.

"Santi dia juga korban dari majikannya, disiksa jika ada kesalahannya dan disiram air panas bahkan dibakar (korek api)," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Reskrimum), Polda Bali Kombes Pol Andi Fairan saat dikonfirmasi, Kamis (16/5/2019) malam.

Selain itu, Santi juga diperintah untuk melakukan penyiraman air panas kepada kakaknya oleh majikannya Desak Made Wiratningsih.

"Dia (Santi) melakukan itu karena takut apabila dia tidak menyiram kakaknya dia juga akan disiram. Jadi melakukan itu dibawah ancaman atau tekanan. Sehingga dia melakukan itu," jelas Kombes Pol Andi.

Sementara dari keterangan Santi, sambil menangis, ia mengatakan dirinya setiap hari kerap disiksa oleh Desak Made Wiratningsih. "Setiap hari saya dijambak, ditampar dan ditonjok pun saya pernah, diiket pun saya pernah dan disiram air panas," ucap Santi.

Santi juga menunjukkan bekas siraman air panas ditubuhnya, mulai dari punggung, tangan dan di lehernya. "Iya ini (disiram air panas), sudah hilang karena sudah agak lama," ujarnya sambil terisak menangis.

Saat ini, kedua wanita malang yang ini masih dalam perlindungan pihak kepolisian Polda Bali.

"Kami jadikan dua korban, yang pertama korba Eka kita rawat di rumah Sakit Bhayangkara dan mendapatkan perlindungan sementara Polri. Sedangkan Santi sendiri juga sedang diadakan pengobatan tapi kita tidak rawat karena memang bekas-bekas luka disiram air (panas) dan kemudian dibakar masih ada di dalam tubuh korban," ujar Kombes Pol Andi Fairan.

Seperti yang diberitakan, Eka Febriyanti dan Santi Yuni Astuti adalah ART yang mengalami kekerasan berupa penganiayaan oleh majikan mereka dengan disiram air mendidih. Penganiayaan tersebut, terjadi di sebuah rumah di Kabupaten Gianyar, Bali, yang dilakukan oleh majikannya bernama Desak Made Wiratningsi.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Sholihin Nur
Sumber : TIMES Bali

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES