Olahraga

Valentino Rossi Memenangkan Gugatan Mantan Penjaga Villanya

Rabu, 15 Mei 2019 - 23:14 | 52.53k
Valentino Rossi. (FOTO: Bikesrepublic.com)
Valentino Rossi. (FOTO: Bikesrepublic.com)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – The Doctor, Valentino Rossi pebalap Monster Energy Yamaha di MotoGP 2019 baru saja memenangkan peradilan atas gugatan dua mantan penjaga dan pengurus villanya.

Pasangan Victor Untu dan Jigan Zinaida tahun 2016 lalu menggugat Valentino Rossi melalui Pengadilan Pesaro, Italia lantaran tidak terima atas pemecatan mereka dari pekerjaannya sebagai penjaga dan pengurus villa milik Rossi selama 10 tahun.

Seperti dilansir dari GPOne, pasangan ini mengaku tidak memperoleh kompensasi uang lembur setelah dipecat itu. Dalam gugatannya, mereka minta ganti rugi sebesar 1.140 euro atau setara dengan Rp1,8 miliar.

Namun hakim pengadilan ketenagakerjaan Pesaro justru memenangkan Rossi atas gugatan itu. Bahkan pasangan itu malah diminta membayar denda sebesar 11 ribu euro atau setara Rp 179 juta.

Tuttomotoriweb melansir, hakim pengadilan ketenagakerjaan Pesaro menolak banding mereka karena alasan pemecatan Victor dan Jigan diyakini masuk akal, lantaran Rossi dan keluarganya memang berencana menjual vila tersebut.

Karena itulah hakim pengadilan ketenagakerjaan itu akhirnya memenangkan gugatan atas diri The Doctor, Valentino Rossi pebalap Monster Energy Yamaha di MotoGP 2019 yang telah bersiap kembali mengaspal di Sirkuit Le Mans, untuk MotoGP Prancis pada Minggu (19/5/2019) mendatang. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES