Politik

Ini Tahapan Pelaksanaan Pilkades Serentak 2019 di Jember

Selasa, 14 Mei 2019 - 22:20 | 250.25k
ILUSTRASI: Pilkades Serentak. (Grafis: TIMES Indonesia)
ILUSTRASI: Pilkades Serentak. (Grafis: TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, JEMBER – Camat Arjasa Herwan Agus Darmanto mengungkapkan bahwa proses pelaksanaan Pilkades Serentak 2019 di Kabupaten Jember, khususnya di Kecamatan Arjasa tinggal menunggu pembentukan panitia Pilkades.

Hal tersebut disampaikan Herwan saat ditemui awak media ketika melakukan kunjungan ke Polsek Arjasa, Selasa (14/5/2019).

Dia menerangkan bahwa berdasarkan Keputusan Bupati Jember Nomor 188.45/159/1.12/2019 Tentang Pelaksanaan Pilkades Serentak di Kabupaten Jember Tahun Anggaran 2019, pembentukan panitia Pilkades Serentak dilakukan pada 18 - 20 Juni 2019.

"Pembentukannya dilakukan melalui Musyawarah Desa (Musdes) di masing-masing desa," kata Herwan.

Diketahui, ada enam desa di Kecamatan Arjasa yang bakal menggelar Pilkades Serentak 2019. Yakni Desa Arjasa, Kemuning Lor, Kamal, Candijati, Biting, dan Darsono.

Kemudian, Herwan mengatakan bahwa setelah panitia dibentuk proses selanjutnya yakni sosialisasi dan pembekalan Pilkades yang digelar pada 24 - 27 Juni 2019.

Pada tanggal 1 - 5 Juli 2019 panitia akan menggelar sosialisasi pengumuman pembukaan pendaftaran bakal calon kepala desa. 

"Pendaftaran untuk bakal calon kepala desa baru akan dibuka pada tanggal 11 - 19 Juli 2019," ujar Herwan.

Pemeriksaan dan verifikasi berkas pendaftar dilakukan pada 20 Juli 2019.

21 - 25 Juli 2019 penyerahan kelengkapan berkas yang kurang lengkap.

26 - 29 Juli 2019 pengundian dan penetapan nomor urut calon.

30 Juli 2019 pelaksanaan ujian tulis bagi desa yang terdapat lebih dari lima bakal calon yang mendaftar.

31 Juli 2019 penyerahan dokumen calon kepala desa dari panitia tingkat desa kepada panitia tingkat kabupaten untuk pencetakan surat suara.

5 - 6 Agustus 2019 penyampai dokumen visi dan misi dan nama para saksi calon kepala desa.

20 - 22 Agustus 2019 pelaksanaan kampanye calon kepala desa.

26 - 29 Agustus 2019 pelaksanaan deklarasi damai Pilkades Serentak 2019.

Sementara, untuk pelaksanaan pemungutan suara dilakukan bertahap. 

Yakni, 5 September 2019 untuk kelompok desa di wilayah Jember bagian Utara dan Timur yang terdiri dari 45 desa.

12 September 2019 untuk kelompok desa di wilayah Selatan dengan 37 desa.

19 September 2019 untuk kelompok desa di wilayah Barat dengan 40 desa.

26 September 2019 untuk kelompok desa di wilayah Tengah dengan 39 desa.

"Arjasa masuk wilayah Utara dan Timur. Jadi pelaksanaan pemungutan tanggal 5 September 2019. Pelantikan kades terpilih Pilkades Serentak 2019 di Arjasa pada Desember 2019," tutur Herwan. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Dody Bayu Prasetyo
Publisher : Sofyan Saqi Futaki
Sumber : TIMES Jember

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES