Eggi Sudjana Ditahan, Fadli Zon: Perlu Dikecam
TIMESINDONESIA, JAKARTA – Polda Metro Jaya resmi menahan tokoh Alumni 212, Eggi Sudjana terkait kasus dugaan makar. Mengetahui hal itu, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon berpendapat, penahanan tersebut perlu dikecam.
"Harus kita kecam, karena ini merusak demokrasi kita dan memundurkan demokrasi kita," ujar Fadli Zon di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (14/5/2019).
Dia lantas mengingatkan kembali, bahwa Indonesia, negara hukum. "Bukan negara kepolisian, bukan police state dan negara hukum itu harus seimbang," imbuhnya.
Di samping itu, lanjut Wakil Ketua DPR ini, banyak pelaporan yang merugikan pemerintah tidak diproses kepolisian. "Ada pelaporan saya itu tidak diproses oleh pihak kepolisian. Ada yang mengancam membunuh saya, ada macam-macam itu tidak ada yang diproses," tegas dia.
Sementara itu, laporan yang menguntungkan pemerintah dianggap langsung diproses. "Ini kan lucu. Jadi polisi ini milik siapa, negara ini negara siapa, apakah yang tidak mendukung pemerintah itu negara kelas dua? Ya ini menjadi pertanyaan di masyarakat, dan sangat menbahayakan persatuan bangsa kita," tandas Fadli Zon.(*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Publisher | : Ahmad Rizki Mubarok |
Sumber | : TIMES Jakarta |