TIMESINDONESIA, PONOROGO – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Ponorogo sudah beberapa kali memberikan imbauan kepada pedagang kaki lima (PKL) utuk tidak berjualan di trotoar. Tapi, rupanya mereka masih nekat memakai trotoar hingga mengganggu ketertiban umum.
Kondisi itu berujung pada tindakan tegas Satpol PP. "Kami bersih-bersih kota dan menemukan lapak-lapak yang membandel akhirnya kami tertibkan," kata Kepala Satpol PP Ponorogo, Supriyadi, Senin (13/5/2019).
Menurut Supriyadi, perda sudah mengamanatkan trotoar tidak boleh digunakan selain untuk pejalan kaki.
"Seperti di Jalan Jend. Sudirman, mereka sengaja menggelar dagangan di depan toko, padahal sudah jelas itu trotoar untuk pejalan kaki, makanya kami tertibkan. Penertiban ini berlaku selamanya tidak hanya bulan Ramadhan," katanya.
Bersih-bersih kota yang dilakukan Satpol PP Ponorogo menyisir beberapa tempat, termasuk di seputaran jalan baru. Di jalan Menur, tim Satpol PP juga mengangkut beberpa lapak yang sengaja ditinggalkan pemiliknya.
"Mereka berdagangnya malam hari, dan sengaja meninggalkan lapaknya sembarangan sehingga mengganggu pengguna jalan, ya lapaknya kami angkut demi ketertiban. Mereka sudah kami peringatkan beberpa kali, dan masih membandel," tambah Supriyadi.
Bersih-bersih kota ini akan dilakukan setiap hari oleh Satpol PP Ponorogo. Termasuk penertiban PKL di kawasan Ponorogo. "Tidak karena bulan Ramadhan ini kami bersih-bersih kota, tapi kami lakukan setiap hari, bahkan nanti selepas Idul Fitri," tambah Supriyadi. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Faizal R Arief |
Publisher | : Ahmad Rizki Mubarok |
Sumber | : TIMES Ponorogo |